Berita Bantul Hari Ini
Bupati Bantul Lantik 21 Lurah Terpilih Masa Jabatan 2022-2028, Ini Pesannya
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih melantik 21 Lurah terpilih masa jabatan 2022-2028 pada Sabtu (5/11/2022) di Pendopo Parasamya Kabupaten Bantul.
Penulis: Santo Ari | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Bupati Bantul Abdul Halim Muslih melantik 21 Lurah terpilih masa jabatan 2022-2028 pada Sabtu (5/11/2022) di Pendopo Parasamya Kabupaten Bantul.
Para Lurah ini adalah yang terpilih dalam tahapan pemilihan lurah (pilur) yang dinilai Bupati telah berjalan dengan baik, lancar, aman dan damai,
Bupati berharap para lurah yang dilantik dapat menjalankan amanah dengan sungguh-sungguh dan bertanggung jawab.
Baca juga: Jadwal Film Bioskop Jogja Sabtu 5 November 2022 Harga Tiket Mulai Rp35.000
“Saya berharap para lurah mampu membawa perubahan di kalurahan masing-masing dengan menyusun rencana pembangunan jangka menengah kalurahan (RPJMKal) yang inovatif, adaptif yang juga mengakomodasi kearifan lokal serta selalu bersinergi dengan semua elemen yang ada di kalurahan, bersama tokoh agama, tokoh masyarakat dan seluruh masyarakat,” ujarnya.
Para lurah diminta untuk melakukan inovasi dan terobosan baru dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat agar pemerintahan kalurahan dapat berjalan secara efektif, efisien, bersih, akuntabel dan transparan.
Selain itu seluruh elemen masyarakat harus dapat dirangkul dan digugah partisipasinya untuk bersama-sama mewujudkan harapan yang dicita-citakan.
Dalam kesempatan itu Halim menyatakan bahwa menjadi lurah di Kabupaten Bantul DIY termasuk istimewa karena seluruh lurah di DIY telah dinyatakan dan diberikan amanah sebagai pemangku keistimewaan DIY.
Oleh karena itu di samping mempelajari undang-undang desa, para lurah harus mempelajari undang-undang Keistimewaan DIY,
Ia menyatakan, tugas dan fungsi lurah adalah penyelenggaraan pemerintahan desa, pemberdayaan masyarakat desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa
“Namun tidak cukup hanya itu, karena lurah akan dikukuhkan sebagai pemangku keistimewaan DIY oleh gubernur DIY, Ngarsa Dalem Sri Sultan Hamengkubuwono X, maka masalah kebudayaan menjadi latar belakang dan dasar pijakan kita di dalam menyelenggarakan empat tugas dan fungsi lurah,” tandasnya.
Ia juga berpesan agar para lurah untuk dapat bersinergi, berkolaborasi dengan berbagai pihak terutama dengan pemerintah Kabupaten Bantul agar kita mampu mendorong target kinerja bersama-sama.
Baca juga: Telkomsel Hadirkan Paket Bundling Seluruh Seri iPhone 14 Terbaru, Cek Detilnya di Sini
Bupati menyatakan bahwa saat ini Kabupaten Bantul memiliki banyak PR (pekerjaan rumah) yang harus dituntaskan, seperti tingginya angka kemiskinan, masih banyak stunting, angka kematian ibu, kematian bayi, gizi buruk, sampah, pengangguran, infrastruktur pedesaan, termasuk masalah-masalah sosial seperti disharmoni antar masyarakat, adanya kenakalan remaja.
“Semua ini jadi tanggung jawab kita bersama. Oleh karenanya marilah kita bersatu bersinergi berkomitmen agar masyarakat Kabupaten Bantul bisa kita kawal bersama menuju cita-cita luhur yaitu terwujudnya masyarakat Bantul yang harmonis sejahtera, dan berkeadilan,” pungkasnya. (nto)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Bupati-Bantul-Abdul-Halim-Muslih-melantik-21-lurah-terpilih.jpg)