Bupati Bantul Abdul Halim Muslih

Bupati Abdul Halim Berharap Lurah Terpilih Bisa Bawa Perubahan di Kalurahan Masing-masing

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih melantik 21 lurah terpilih masa jabatan 2022-2028 di Pendopo Parasamya Kabupaten Bantul, Sabtu (5/11/2022).

Penulis: Santo Ari | Editor: Agus Wahyu
TRIBUN JOGJA/ISTIMEWA
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih, Wabup Joko Purnomo, dan Ketua DPRD Bantul Hanung Raharjo bersama 21 lurah terpilih dalam Pilur Serentak Bantul 2022 di Pendopo Parasamya Bantul, Sabtu (5/11/2022). 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Bupati Bantul Abdul Halim Muslih melantik 21 lurah terpilih masa jabatan 2022-2028 di Pendopo Parasamya Kabupaten Bantul, Sabtu (5/11/2022). Para lurah ini adalah yang terpilih pada tahapan Pemilihan Lurah (Pilur) Serentak Bantul, 25 September silam.

Baca juga: Bupati Halim Lega, Pilur Serentak Bantul 2022 Berlangsung Kondusif

Baca juga: Bupati Abdul Halim Sambangi Sejumlah Lokasi Pilur Serentak Bantul

Bupati Abdul Halim Muslih menilai, pelaksanaan Pilur Serentak Bantul telah berjalan baik, lancar, aman dan damai, Abdul Halim berharap, para lurah yang dilantik dapat menjalankan amanah secara sungguh-sungguh dan bertanggung jawab.

“Saya berharap, para lurah mampu membawa perubahan di kalurahan masing-masing dengan menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kalurahan (RPJMKal) yang inovatif, adaptif, yang juga mengakomodasi kearifan lokal, serta selalu bersinergi dengan semua elemen yang ada di kalurahan, bersama tokoh agama, tokoh masyarakat dan seluruh masyarakat,” ucap Abdul Halim Muslih.

lurah dilantik halim
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menyematkan pin aparat pemerintahan kalurahan seusai melantik 21 lurah terpilih dalam Pilur Bantul Serentak 2022 di Pendopo Parasamya Bantul, Sabtu (5/11/2022).

Para lurah pun diminta untuk melakukan inovasi dan terobosan baru dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, agar pemerintahan kalurahan dapat berjalan secara efektif, efisien, bersih, akuntabel dan transparan. Selain itu, seluruh elemen masyarakat harus dapat dirangkul dan digugah partisipasinya untuk bersama-sama mewujudkan harapan yang dicita-citakan.

Pada kesempatan itu, Bupati Halim menyatakan bahwa menjadi lurah di Kabupaten Bantul DIY termasuk istimewa, karena seluruh lurah di DIY telah dinyatakan dan diberikan amanah sebagai pemangku keistimewaan DIY. Oleh karena itu, di samping mempelajari undang-undang desa, para lurah harus mempelajari undang-undang Keistimewaan DIY,

Halim menyatakan, tugas dan fungsi lurah adalah penyelenggaraan pemerintahan desa, pemberdayaan masyarakat desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa

“Namun tidak cukup hanya itu, karena lurah akan dikukuhkan sebagai pemangku keistimewaan DIY oleh Gubernur DIY, Ngarsa Dalem Sri Sultan Hamengkubuwono X. Maka, masalah kebudayaan menjadi latar belakang dan dasar pijakan kita di dalam menyelenggarakan empat tugas dan fungsi lurah,” tandas Bupati Bantul.

Bupati Abdul Halim juga berpesan, agar para lurah untuk dapat bersinergi, berkolaborasi dengan berbagai pihak, terutama dengan Pemerintah Kabupaten Bantul agar kita mampu mendorong target kinerja bersama-sama.

Orang nomor satu di Kabupaten Bantul menyatakan, bahwa saat ini Kabupaten Bantul memiliki banyak PR (pekerjaan rumah) yang harus dituntaskan, semisal tingginya angka kemiskinan, masih banyak stunting, angka kematian ibu, kematian bayi, gizi buruk, sampah, pengangguran, infrastruktur pedesaan, termasuk masalah-masalah sosial, misalnya disharmoni antarmasyarakat, adanya kenakalan remaja,

“Semua ini jadi tanggung jawab kita bersama. Oleh karenanya, marilah kita bersatu bersinergi berkomitmen agar masyarakat Kabupaten Bantul bisa kita kawal bersama menuju cita-cita luhur. Yaitu, terwujudnya masyarakat Bantul yang harmonis sejahtera, dan berkeadilan,” tandasnya. (nto/ayu)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    Komentar

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved