Proyek Tol Yogyakarta-Bawen di Magelang Masuki Tahap Musyawarah Penetapan Bentuk Ganti Kerugian

Pelaksanaan penetapan bentuk ganti rugi ini digelar di Balai Desa Bligo, Kecamatan Ngluwar, Kabupaten Magelang, pada Rabu (02/10/2022).

Tribun Jogja/ Nanda Sagita Ginting
Seorang warga terdampak Tol Yogyakarta-Bawen sedang menandatangani persetujuan atas penetapan ganti rugi, di Balai Desa Bligo, Magelang, Rabu (02/11/2022). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting

TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Proyek pembangunan Tol Yogyakarta-Bawen di Kabupaten Magelang memasuki tahap Musyawarah Penetapan Bentuk Ganti Rugi.

Penetapan ini diawali dari wilayah Desa Bligo, Kecamatan Ngluwar, Kabupaten Magelang.

Pelaksanaan penetapan bentuk ganti rugi ini digelar di Balai Desa Bligo, Kecamatan Ngluwar, Kabupaten Magelang, pada Rabu (02/10/2022).

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Magelang, A Yani, mengatakan proses musyawarah di Desa Bligo terdapat 447 bidang yang terdampak pembangunan Tol Yogyakarta-Bawen tersebut.

"Proses musyawarah kami bagi dalam dua sesi. Sesi pertama (pagi) sebanyak 110 bidang, sesi kedua (sore) sebanyak 109 bidang, total hari ini ada 219 bidang. Kemudian, untuk sisanya dilaksanakan besok (3/11/2022) dibagi dua sesi juga," ujarnya saat ditemui di Balai Desa Bligo, Rabu (02/11/2022).

Ia menambahkan, pada musyawarah kali ini hasilnya sebanyak 186 masyarakat menyetujui.

Sedangkan ada sembilan masyarakat tidak menyetujui karena tidak datang atau belum memenuhi persyaratan surat kuasa.

"Lalu, sisanya 24  bidang itu yang terkena saluran dan jalan. Jadi Alhamdulillah, hari ini luar biasa suasananya kondusif,"ungkapnya.

Ia menjelaskan, untuk wilayah Kabupaten Magelang terdapat 13 desa yang masuk ke dalam seksi dua dalam pengerjaan proyek Tol Yogyakarta-Bawen.

Sebanyak 7 desa di antaranya sudah memasuki tahap appraisal dan 3 desa akan memasuki tahap Musyawarah.

Kemudian yang akan diajukan lagi proses penetapannya sebanyak 3 desa.

"Adapun 7 desa yang sudah tahap appraisal itu Bligo, Jamus Kauman, Karang Talun, Pakunden, Ploso gede, Ngluwar dan Blongkeng. Dan yang akan dikontrak permohonan penetapan itu ada Sriwedari, Congkang dan Ngawen. Setelah itu Keji, Taman Agung dan Pabelan yang segera kami proses secepatnya, lebih cepat lebih baik. Mungkin tenggat waktu sepanjang masyarakat setuju semua maka lebih cepat lebih baik. Jadi harapannya Desember itu sudah aktivitas yang optimal kalau bisa sudah selesai,"ujarnya.

Ia juga menerangkan, nantinya wilayah Bligo akan menjadi jalur utama untuk jalan Tol Yogyakarta-Bawen.

"Jadi trase utama, berikut exitnya yang ikut langsung ke Banyurojo masuk wilayah Yogyakarta, tetapi berbatasan langsung dengan Desa Bligo ini, jadi ini jalur utama,"urainya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved