Berita Gunungkidul Hari Ini

Tetap Waspada Gagal Ginjal Akut, Dinkes Gunungkidul Masih Batasi Penggunaan Obat Sirop

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI belum lama ini mengeluarkan daftar tentang ratusan obat sirop yang boleh diresepkan. Ratusan obat sirup ini

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Gunungkidul 

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI belum lama ini mengeluarkan daftar tentang ratusan obat sirop yang boleh diresepkan.

Ratusan obat sirup ini dinyatakan aman dari kandungan yang bisa menyebabkan gagal ginjal akut (GGA).

Kendati begitu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Gunungkidul masih tetap waspada.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular dan Zoonosis, Dinkes Gunungkidul, Yuyun Ika Pratiwi.

Baca juga: Pemkot Yogyakarta Tegaskan Komitmen Pemenuhan Hak dan Kebutuhan Anak Disabilitas

"Sampai sekarang kami masih menghentikan sementara penggunaan obat sirup," kata Yuyun memberikan keterangannya pada Senin (31/10/2022).

Ia menjelaskan, penghentian sementara ini berlaku untuk semua fasilitas kesehatan (faskes).

Faskes pun juga diminta untuk tidak meresepkan obat sirup sementara waktu.

Menurut Yuyun, kebijakan ini tetap dilakukan mengingat pihaknya belum mendapat informasi secara rinci mana saja obat sirup yang dilarang.

Terutama yang mengandung Etilen Glicol dan Dietilen Glikol.

"Jadi kami tetap berlakukan kebijakan ini sampai ada pernyataan resmi terkait penggunaan obat," ujarnya.

Selain tetap menghentikan sementara penggunaan obat sirop, Yuyun mengatakan pihaknya terus meningkatkan kewaspadaan terhadap gagal ginjal akut.

Antara lain lewat Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon terhadap Penyakit.

Lewat sistem ini, seluruh tenaga kesehatan (nakes) diminta melapor jika ada temuan kasus diduga gagal ginjal akut.

Meski demikian, hingga kini ia mengklaim belum ada temuan gagal ginjal akut di Gunungkidul.

"Tapi kalau ada temuan, segera lapor ke faskes yang diteruskan ke kabupaten hingga ke pusat untuk pendataan," kata Yuyun.

Baca juga: Atasi Inflasi, Pemkab Sleman Tingkatkan Daya Beli Masyarakat Melalui Padat Karya

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved