Inter Milan

INTER MILAN Dijual, Suning Tunjuk Firma Ini Jadi Beking Aspek Hukum

Inter Milan baru-baru ini memberikan mandat kepada bank AS Raine Group dan Goldman Sachs untuk membantu penjualan klub.

Penulis: Iwan Al Khasni | Editor: Iwan Al Khasni
STR / AFP
Kantor Suning di Nanjing di provinsi Jiangsu China timur. Suning telah mengamanatkan firma hukum Los Angeles Latham & Watkins untuk menangani aspek hukum penjualan Inter Milan. 

Tribunjogja.com Italia -- Pemilik Inter Milan Suning telah mengamanatkan firma hukum Los Angeles Latham & Watkins untuk menangani aspek hukum penjualan Inter Milan.

Sportmediaset menyoroti bagaimana keluarga Zhang masih bekerja keras untuk menemukan pembeliInter Milan.

Inter Milan baru-baru ini memberikan mandat kepada bank AS Raine Group dan Goldman Sachs untuk membantu penjualan klub.

Sedangkan Latham & Watkins tampaknya akan menangani aspek hukum tertentu dari akusisi saham pemilik.

keluarga Zhang sempat bertemu dengan pemilik Sacramento Kings Vivek Ranadive untuk membahas kemungkinan kesepakatan beberapa waktu lalu.

Namun itu mereda dalam beberapa pekan terakhir.

Laporan juga menunjukkan bahwa Suning ingin menyelesaikan penjualan Inter Milan sebelum Mei 2024.

Sebab Inter Milan harus membayar €275 juta ke Oaktree karena membuat tingkat bunga pinjaman menjadi 12 persen. ( Tribunjogja.com/iwe)

Baca juga: Kandidat Pontensial Jika Saham Inter Milan Dijual, Ada Mantan Calon Investor AC Milan

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved