Berita Purworejo

Personel Polsek Purworejo Tangkap Residivis Pelaku Curanmor di Baledono Purworejo

Kepolisian Sektor (Polsek) Purworejo meringkus lelaki berinisial YHS, warga Kelurahan Baledono, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, dalam

Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/Dewi Rukmini
Kapolsek Purworejo, AKP Bruyi Rohman (kanan) menunjuk sepeda motor yang dicuri YHS di Kelurahan Baledono, Kabupaten Purworejo. Tampak plat nomor di sepeda motor itu sudah dicopot, Sabtu (23/10/2022). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Dewi Rukmini

TRIBUNJOGJA.COM, PURWOREJO - Kepolisian Sektor (Polsek) Purworejo meringkus lelaki berinisial YHS, warga Kelurahan Baledono, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, dalam kasus pencurian sepeda motor.

Pria berusia 40 tahun itu mencuri sepeda motor Honda Beat Nopol AA 6137 CC milik tetangganya, Wiji Tri (21), warga RT 2 RW 4, Kelurahan Baledono, Kecamatan Purworejo, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Rabu (12/10/2022) lalu. 

Kapolsek Purworejo, AKP Bruyi Rohman, mengatakan, pelaku berhasil ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam. 

Baca juga: Syarat Bagnaia jadi Juara Dunia MotoGP 2022 di Sepang

"Korban melaporkan kasus tersebut pada Rabu (12/10/2022) sekitar pukul 09.30 WIB. Dan pada hari yang sama, tepatnya sore, polisi berhasil menangkap pelaku" ungkap Bruyi kepada Tribunjogja.com, Sabtu (23/10/2022).

Bruyi menambahkan, pelaku termasuk residivis di Purworejo yang beraksi saat rumah korban dalam keadaan sepi.

Sebab, saat kejadian korban sedang menginap di rumah saudaranya. 

Kronologi kejadian bermula saat korban memarkirkan sepeda motor di depan rumah pada Selasa (11/10/2022) pukul 18.30 WIB.

Saat itu, korban diketahui sudah mengunci setang sepeda motor. 

Kemudian pada pukul 20.00 WIB, korban pergi dengan berjalan kaki ke rumah saudaranya untuk menginap.

Keesokan hari, Rabu (12/10/2022) pukul 05.00 WIB, korban mendapat telpon dari saksi, Muji, yang menanyakan keberadaan sepeda motornya. 

"Korban menjawab bahwa sepeda motor terparkir di depan rumah. Lalu, korban bergegas pulang dan mendapati sepeda motornya telah raib. Ia sudah melakukan pencarian dengan bertanya kepada tetangga, tetapi tidak ada yang tahu," jelasnya.

Mengetahui dirinya menjadi korban pencurian, kemudian korban melaporkan hal tersebut kepada Polsek Purworejo

Begitu menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Purworejo langsung melakukan koordinasi dengan Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Purworejo.

Mereka melakukan penyelidikan dan pengamatan hingga berhasil menangkap YHS pada sore hari. 

Baca juga: Nominasi Piala Citra FFI 2022 Telah Resmi Diumumkan, Berikut Daftarnya

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved