CPNS 2023

CPNS 2023 Dibuka untuk Profesi Ini, Pahami Cara Daftar dan Rincian Berkasnya

Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) rencananya akan diselenggarakan lagi di tahun depan. CPNS tahun depan bakal diprioritaskan untuk mereka yang

Penulis: Bunga Kartikasari | Editor: Joko Widiyarso
tribunwow
CPNS 2023 Dibuka untuk Profesi Ini, Pahami Cara Daftar dan Rincian Berkasnya 

TRIBUNJOGJA.COM - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) rencananya akan diselenggarakan lagi di tahun depan.

Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas ketika berada di Yogyakarta, Jumat (21/10/2022).

Ia mengatakan CPNS tahun depan bakal diprioritaskan untuk mereka yang bekerja di bidang pendidikan dan kesehatan.

“Terkait CPNS 2023, kami fokus di dua kategori, yakni pendidikan dan kesehatan,” ujar Azwar saat ditemui di Balai Senat Universitas Gadjah Mada (UGM), Jumat (21/10/2022).

Azwar mengatakan prioritas itu melihat dari kebutuhan guru, dokter dan perawat di lapangan.

“Ada banyak sekali di desa, di luar Jawa, kendala tiadanya guru, dokter dan perawat itu. Maka, kami CPNS 2023 ini akan kami fokuskan ke bidang pendidikan dan kesehatan,” terangnya.

Mantan Bupati Banyuwangi itu menjelaskan, di tahun depan, kemungkinan ada 500 ribu orang dari ranah pendidikan maupun kesehatan yang bisa diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Di tenaga ini, kita mix nanti antara non-ASN maupun fresh graduate, yang baru lulus dari kampus,” papar dia.

Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan dan Pengadaan Sumber Daya Manusia Aparatur Kemenpan-RB, Aba Subagja juga membocorkan profesi apa yang bisa diangkat menjadi ASN.

Ia mengatakan hal itu saat Rapat Koordinasi Apkasi dan Kementerian PAN-RB RI yang ditayangkan di YouTube, 21 September 2022 lalu.

Rapat koordinasi juga bisa ditonton langsung di YouTube Apkasi Official.

Baca juga: Menpan RB: CPNS 2023 Difokuskan untuk Guru dan Tenaga Kesehatan

"Kemudian kapan ini PNS (rekrutmen CPNS)? Insya Allah tahun depan kami juga akan mengalokasikan berencana untuk merekrut jabatan-jabatan ASN tertentu yang memang sangat dibutuhkan," katanya dikutip Jumat (21/10/2022).

Menurut Aba, perekrutan CPNS 2023 dilakukan karena ada gap untuk sistem karir.

Juga, masih dibutuhkan jabatan yang harus diisi oleh PNS.

"Di dalam sistem karir PNS kita butuh agen yang memang harus PNS, kita juga butuh Hakim yang PNS, Jaksa dan sebagainya dan tenaga-tenaga lain barangkali yang harus kita lihat," kata dia.

Aba juga menegaskan, kini, pendataan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah terlaksana bukan untuk pengangkatan menuju ASN, seperti yang dilakukan di tahun 2005.

"Kalau di tahun 2005, pendataan itu konteksnya untuk pengangkatan jadi PNS. Kalau sekarang konteksnya untuk mengetahui jumlah dan potensinya,” kata dia.

“Termasuk yang disampaikan Pak Bupati tadi, oh ternyata ada potensi loh dia ngajar tapi SMA. Ini gimana nih perlakuannya nanti yang harus kita lakukan," tambahnya.

"Jadi Pak Menteri (PANRB) tidak bisa mengambil kebijakan ketika datanya tidak tahu pemetaan yang sesungguhnya," lanjut Aba.

Sebelum melakukan pendaftaran, Anda perlu mengetahui dokumen apa yang dibutuhkan untuk pendaftaran CPNS:

1. Scan Foto KTP

2. Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm 4 lembar dengan latar belakang merah

3. Fotokopi Ijazah terakhir beserta Transkip Nilai yang telah Dilegalisir

4. Surat Keterangan Akreditasi dari BAN PT

5. Kartu Keluarga

6. Scan Surat Lamaran ditandatangani

7. Scan Surat Pernyataan Bermatrai ditandatangani

Diberitakan Kompas.com sebelumnya, BKN mencatat terdapat 152.803 tenaga non-ASN yang mengisi sejumlah jabatan, seperti pengemudi, tenaga kebersihan, dan Satuan Pengamanan serta sejenisnya tidak sesuai dengan Surat Menteri PANRB nomor B/185/M.SM.02.03/2022 dan B/1511/M.SM.01.00/2022.

Untuk itu, BKN meminta Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) kementerian/lembaga dan pemerintah daerah melakukan verifikasi dan validasi kembali daftar tenaga non-ASN yang jabatannya tidak sesuai tersebut.

Baca juga: Langkah Polisi Terkait Kasus Sirup yang Picu Gagal Ginjal Akut di Tanah Air

Berikut cara mendaftar CPNS 2023, disesuaikan dengan cara pendaftaran tahun 2021:

1. Buka laman sscasn.bkn.go.id

2. Klik Registrasi

3. Masukan data diri seperti NIK, No KK nama lengkap tanpa gelar, tempat tanggal lahir dan lainnya.

4. Unggah scan KTP dan swafoto

5. Lalu masukan kode CAPTCHA

6. Klik submit

7. Setelah selesai login kembali ke laman sscasn.bkn.go.id.

8. Lengkapi data yang masih kosong

9 Lalu pilih jenis seleksi, intansi, jenis formasi, pendidikan dan jabatan

10. Upload dokumen yang diminta lalu cek resume.

11. Cetak kartu informasi akun

 

( Tribunjogja.com / Bunga Kartikasari )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved