Berita Kota Magelang Hari Ini
Gedung Baru Untidar Bernilai Rp65 Miliar, Ditargetkan Beroperasi pada Semester Gasal Tahun Ini
Untidar Magelang akhirnya memiliki dua gedung baru yakni Gedung Kuliah Terpadu dan Gedung Kuliah Fisipol Kampus Sidotopo.
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting
TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Universitas Tidar ( Untidar ) Magelang akhirnya memiliki dua gedung baru yakni Gedung Kuliah Terpadu dan Gedung Kuliah Fisipol Kampus Sidotopo yang berlokasi di Jalan Barito, Kecamatan Magelang Utara, Kota Magelang .
Pembangunan dua gedung ini, dilaksanakan mulai 19 November 2021 oleh PT Sinar Cerah Sempurna sebagai Kontraktor Pelaksana dengan nilai kegiatan sekitar Rp65 miliar.
Gedung itupun diserahkan langsung oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jawa Tengah, Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat kepada pihak Untidar , pada Rabu (19/10/2022) lalu.
Rektor Untidar Prof Dr Ir Mukh Arifin, M.Sc.mengatakan, pihaknya menargetkan gedung akan digunakan pada semester gasal tahun ini.
Baca juga: Untidar Gelar Pelatihan dan Peningkatan Kemampuan bagi Pekerja Bangunan di Magelang
"Sesuai dengan janji kami, gedung ini dinanti-nantikan oleh civitas akademika Untidar . Target kami, semester gasal tahun ini sudah bisa dipakai dan tepat pembangunannya selesai menjelang kegiatan perkuliahan dimulai,"ujarnya pada Jumat (21/10/2022).
Pada September 2022 lalu, lanjutnya, pihak Untidar sudah mengajukan pemanfaatan terlebih dahulu dan disetujui.
Serta, melalukan persiapan dan perlengkapan furnitur untuk mendukung perkuliahan.
"Kami juga telah mengajukan tanggal peresmian kepada Menteri sekitar akhir November mendatang. Semoga bisa direalisasikan sesuai rencana dan harapannya gedung ini membawa manfaat dan berkah bagi kita semua,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jawa Tengah, Cakra Nagara mengatakan, selama proses administrasi penyerahan akhir atau Final Hand Over (FHO), ada jaminan selama enam bulan pendampingan dari kami sampai benar-benar gedung ini fungsional.
Selama proses pembangunan juga melibatkan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah untuk mendampingi dan membuktikan bahwa tidak ada pembangunan fiktif.
“Ada hikmahnya gedung ini selesai tepat saat musim hujan dimulai, jadi segera jika ada kebocoran dan lainnya bisa ditangani dalam waktu 6 bulan ini,” tambahnya.
Senada, Kasi Pengamanan Pembangunan Strategis pada Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Yusup Hadiyanto menambahkan, nanti ketika FHO mohon diperhatikan beberapa rambu-rambu seperti pemanfaatan gedung, jika ada tambahan atau kekurangan agar bisa diproses sesuai ketentuan.
Baca juga: 365 Mahasiswa Untidar Magelang Jadi Penerima Beasiswa KIP Kuliah
Serta, mengingatkan bahwa gedung kuliah ini merupakan satu di antara Barang Milik Negara (BMN) diharapkan segera diproses administrasinya dan segera dicatat lalu diserah terimakan oleh PUPR kepada Untidar .
“Pemanfaatan APBD harus tercatat sesuai peraturan, terlebih gedung kuliah ini merupakan pembangunan strategis jangka panjang jadi selain penggunaannya, administrasinya pun harus baik,” tambahnya.
Adapun, total luas lahan yang dikerjakan adalah 7.503 meter persegi dengan rincian luas lahan Gedung Kuliah Fisipol 3.369 meter persegi dan Gedung Kuliah Terpadu 4.134 meter persegi.
Gedung Kuliah Terpadu akan difungsikan sebagai gedung perkuliahan Fakultas Pertanian terdiri dari enam lantai yaitu satu lantai basement dan lima laintai untuk perkuliahan dan perkantoran.
Sedangkan, untuk Gedung Kuliah Fisipol terdiri dari lima lantai yaitu satu lantai basement dan empat lantai untuk perkuliahan dan perkantoran. ( Tribunjogja.com )