Berita Jogja Hari Ini

Mulai Rusak, 6 Bangunan Sekolah Cagar Budaya di Kota Yogya Menanti Rehabilitasi

Pemkot Yogyakarta merencanakan proyek rehabilitasi untuk enam sekolah yang berstatus Bangunan Cagar Budaya (BCB) di wilayahnya.

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Azka Ramadhan
Bangunan cagar budaya di SD N Keputran 1 Kota Yogya yang mulai direhabilitasi, Senin (20/10/2022). 

TRIBUNJOGJA.COM - Pemkot Yogyakarta merencanakan proyek rehabilitasi untuk enam sekolah yang berstatus Bangunan Cagar Budaya (BCB) di wilayahnya.

Keenam sarana  pendidikan itu meliputi SMP N 1, SMP N 6, SMP N 8, kemudian SD N Kintelan, SD N Ngupasan, serta SD N Ungaran Kota Yogyakarta .

Namun, Kabid Warisan Budaya Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta , Susilo Munandar mengungkapkan, keenam proyek tersebut belum dapat digulirkan 2023 mendatang.

Sebab, pihaknya belum mendapatkan persetujuan penggunaan Dana Kesitimewaan (Danais) untuk membiayai proyek tersebut.

Baca juga: Pemkot Yogya Kenalkan Aksara Jawa ke Anak-anak Lewat Program Klara

"Jadi, untuk rehabilitasi aset sekolah secara fisik baru kita laksakan di SD N Keputran 1 saja, yang lainnya belum," urainya, Kamis (20/10/2022).

Dijelaskannya, rencana rehabilitasi itu sudah disusun dengan merealisasikan Detail Engineering Design (DED).

Sehingga, Susilo pun berharap, pada 2024, pihaknya mendapat restu pembiayaan.

Meski hingga kini kerusakan fisik di keenam BCB yang difungsikan untuk sekolah itu belum terlalu parah.

"Secara umum tidak rusak parah, karena seperti BCB lain di Kota Yogyakarta , bangunan di enam sekolah itu juga terpelihara dengan baik. Makanya, kita pilih di SD N Keputran 1 ini dulu, ya," ungkapnya.

Baca juga: Pemkot Yogya Dapat Alokasi 251 Formasi PPPK, Mayoritas untuk Posisi Guru

"Sebab, dibandingkan sekolah lain, rusaknya paling banyak. Kalau sekolah lain rata-rata hanya kerusakan minor saja, seperti pintu dan jendela, atau atapnya bocor, bisa diantisipasi," lanjut Susilo.

Ia pun memaparkan, di Kota Yogyakarta sendiri terdapat 20 sekolah yang memanfaatkan bangunan cagar budaya, baik di tingkat SD, SMP, maupun SMA.

Tetapi, karena saat ini SMA menjadi kewenangan dari Pemda DIY , maka rehabilitasi yang digelar Pemkot hanya menyasar SD, serta SMP saja.

"Harapannya kan tahun ini kita menyusun DED, lalu pekerjaan mulai 2023. Tetapi, tahun depan kita masih belum ada kegiatan fisik, karena keterbatasan Danais. Jadi, mungkin yang enam sekolah itu diusulkan 2024, sebagai bagian pelestarian," ujarnya. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved