Berita Kulon Progo Hari Ini
Tahapan Verfal Keanggotaan Dimulai, KPU Kulon Progo Datangi Rumah Anggota dari 7 Parpol
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo mulai mendatangi ribuan anggota dari tujuh partai politik (parpol) non parlemen di wilayahnya pada
Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Kurniatul Hidayah
Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo mulai mendatangi ribuan anggota dari tujuh partai politik (parpol) non parlemen di wilayahnya pada tahapan verifikasi faktual (verfal) keanggotaan.
Tahapan dimulai selama 10 hari terhitung sejak 19 Oktober.
"Hari ini, KPU mulai mendatangi ke masing-masing rumah anggota parpol. Total ada 1.641 orang. Mereka perlu menyiapkan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Tanda Anggota (KTA)," kata Tri Mulatsih, Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, KPU Kulon Progo saat dikonfirmasi, Rabu (19/10/2022).
Baca juga: PSIM Yogyakarta Berencana Gelar Uji Coba Dalam Waktu Dekat
Petugas KPU akan mendatangi anggota dari tujuh parpol secara door to door meliputi Partai Ummat 287 orang, PSI 261 orang, Perindo 232 orang, Garuda 225 orang, PBB 218 orang, Hanura 211 orang dan PKN 207 orang.
Sebelumnya, lanjut Tri, ketujuh parpol juga telah mengikuti tahapan verifikasi faktual kepengurusan pada 17-18 Oktober kemarin.
Petugas KPU melakukan verifikasi dengan mendatangi kantor parpol masing-masing. Verifikasi hari pertama di Partai Ummat, PBB, Perindo dan Garuda. Sementara, Partai PSI, PKN dan Hanura di hari kedua.
Baca juga: Warga Gunungkidul Diimbau Antisipasi Sejumlah Gejala Gangguan Gagal Ginjal Akut
Namun, status memenuhi syarat atau tidaknya ditentukan oleh KPU RI.
"Tapi kami lihat keterwakilan perempuan sudah, kepengurusan sudah dan kebenaran alamat kantor sudah," ucap Tri. (scp)