Berita Jogja Hari Ini
Antisipasi Gangguan Ginjal Akut, Faskes di Kota Yogya Diminta Stop Pemberian Obat Sirup
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Yogyakarta mulai mengambil sikap mengenai temuan kasus gagal ginjal akut di DIY.
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Yogyakarta mulai mengambil sikap mengenai temuan kasus gagal ginjal akut di DIY.
Saat ini, seluruh fasilitas kesehatan di wilayahnya sudah disosialisasikan agar menyetop pemberian obat berwujud sirup.
Kepala Dinkes Kota Yogyakarta , Emma Rahmi Aryani menjelaskan, merebaknya fenomena gagal ginjal akut harus disikapi dengan peningkatan kewaspadaan.
Sehingga, untuk sementara waktu, obat jenis sirup berhenti didistribusikan pada setiap pasien.
"Meski baru melalui WAG (Whatsapp Group), seluruh Puskesmas maupun rumah sakit di Kota Yogyakarta sudah kami minta ya, agar menghindari pemberian obat jenis sirup," jelasnya, Rabu (19/10/2022).
Baca juga: Penjelasan RSUP Dr Sardjito Tangani 13 Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak, 6 Meninggal dan 3 Sembuh
Lebih lanjut, Kadinkes pun mengimbau masyarakat, supaya tidak sembarangan mengonsumsi obat, saat merasakan gangguan kesehatan.
Alangkah baiknya, ketika ada keluhan tertentu, warga diminta segera menyambangi fasilitas kesehatan terdekat.
"Jangan sembarangan mengonsumsi obat, karena berbahaya untuk ginjal. Kemudian, bila anak demam, lakukan kompres agar suhu turun. Jangan langsung diberi obat penurun panas atau antibiotik," cetusnya.
Sementara itu, Kabid Pencegahan, Pengendalian Penyakit, Pengelolaan Data Sistem Informasi Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta , Lana Unwanah mengatakan, pihaknya belum meneirma laporan soal warga Kota Yogya yang terkena gangguan ginjal akut.
"Sejauh ini belum ada laporan. Informasi yang kami dapat itu kan kasus dari RS Sardjito, tapi kami belum mendapat keterangan mengenai identitas-identitas dari pasien tersebut," pungkas Lana. ( Tribunjogja.com )