Berita Kulon Progo Hari Ini

Pengurus POT dan Perwakilan Wali Murid Sepakat Akhiri Polemik Pengadaan Seragam di SMAN 1 Wates

Kesepakatan dihasilkan usai kedua belah pihak menjalani mediasi yang difasilitasi oleh Ombudsman Republik Indonesia ( ORI ) Perwakilan DIY. 

Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Kulonprogo 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Pengurus Paguyuban Orang Tua (POT) dan perwakilan wali murid bersepakat untuk mengakhiri polemik terkait permasalahan pengadaan seragam di SMAN 1 Wates

Kesepakatan dihasilkan usai kedua belah pihak menjalani mediasi yang difasilitasi oleh Ombudsman Republik Indonesia ( ORI ) Perwakilan DIY. 

"Melihat kesepakatan hari ini iya (sepakat). Mereka sudah damai untuk menghentikan polemik yang terjadi selama ini. Supaya POT benar-benar mendapatkan dukungan dari orang tua siswa," kata Jaka Susila, Kepala Keasistenan Pemeriksaan Pemeriksaan Laporan, ORI DIY saat ditemui usai mediasi, Selasa (18/10/2022). 

Dengan begitu, lanjut Jaka, tidak ada perbedaan persepsi tentang proses pengadaan seragam sekolah yang dikoordinir oleh POT. 

Sehingga hak-hak sebagai orang tua siswa terpenuhi dikarenakan anak-anaknya menempuh pendidikan di sekolah yang sama.

Baca juga: ORI DIY Datangi Kantor Satpol PP Kulon Progo Terkait Dugaan Intimidasi Wali Murid SMAN 1 Wates

Setelah polemik terkait pengadaan seragam berakhir, diharapkan proses belajar mengajar di SMAN 1 Wates berjalan baik. 

Terkait dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Satpol PP, ORI DIY telah menindaklanjuti dengan mengumpulkan informasi awal ke beberapa pihak. 

"Ke Satpol PP, pihak sekolah. Bahkan juga bupati. Pekan ini diagendakan selama 3 hari untuk meminta keterangan lanjutan ke pihak terkait baik Satpol PP, pihak lainnya yang dulu ada di Kantor Satpol PP," ucapnya. 

Dari pertemuan tersebut, ORI DIY akan mengkonfrontir pihak-pihak yang memiliki perbedaan keterangan. 

Sementara Perwakilan Wali Murid SMAN 1 Wates , Agung Purnomo menyampaikan apresiasi kepada POT dalam pengadaan seragam.

Meskipun terdapat kejanggalan dalam pengadaan seragam terkait nominal harga serta dugaan adanya keterlibatan pihak sekolah.

Dalam mediasi yang dituangkan dalam berita acara yang dibacakan Agung, pengurus POT membenarkan bahwa memang terjadi kejanggalan dalam pembentukan pengurus POT.

Baca juga: Verifikasi ke SMAN 1 Wates Kulon Progo, ORI Perwakilan DIY Fokus Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

Serta pengadaan bahan pakaian seragam , terutama mengenai harga dan proses yang diduga melibatkan sekolah di luar pengetahuan POT.

Kedua belah pihak bersepakat untuk menghentikan polemik antar sesama orang tua siswa dan menyatukan persepsi antar kedua belah terkait kejanggalan pengadaan seragam terutama mengenai harga dan proses yang diduga melibatkan sekolah di luar pengetahuan.

Para pihak menyepakati kebutuhan kedua belah pihak bersama-sama menggali kebenaran mengenai kejanggalan yang dirasakan. 

"Kita sama-sama sharing informasi kejanggalan seperti apa, apa yang kami ketahui, apa yang mereka ketahui kemudian saling berbagi," kata Agung. 

Dia melanjutkan, kedua belah pihak menyepakati perlunya melindungi dan memperjuangkan hak-hak orang tua atas harga dari pembelian seragam yang tidak wajar.

Seperti harga seragam jauh di luar nilai kewajaran dibandingkan toko yang lain atau bahan yang lain. 

Ketua POT SMAN 1 Wates , Suhartono bersepakat untuk saling sepaham sehingga tidak ada perselisihan.

Baca juga: Dugaan Intimidasi Oknum Satpol PP Kulonprogo pada Wali Murid SMAN 1 Wates, Ini Kata Kasatpol PP DIY

Justru selaku POT harus saling mendukung dalam menyelesaikan masalah agar lebih terang.

"Sepakat tidak saling memusuhi, sejak awal tidak ada (perselisihan). Sama-sama selaku orang tua siswa punya tanggup jawab yang sama, ada yang salah saling mengingatkan," ucapnya. 

Adapun kecurigaan terkait perselisihan dalam pengadaan seragam akan diselesaikan secara bersama-sama. 

ORI DIY memberikan rekomendasi untuk penyelesaian polemik melalui pertemuan berikutnya.

Pada dasarnya, POT mengikuti pemeriksaan yang ada dari pihak berwenang. 

Terkait biaya pembelian seragam sekolah diakomodir oleh POT kemudian ditransfer ke toko penyedia seragam , hingga saat ini pembayaran seragam baru 50 persen. 

"Kalau sudah benar-benar clear, sudah ada sepakat antara POT dengan penjual, harga sudah sepakat nanti diselesaikan. Yang sudah terbayar kurang lebih separuh," ucapnya. ( Tribunjogja.com

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved