Pemkab Magelang Raih Penghargaan JDIHN Tahun 2022 dari Kemenkumham RI
Penghargaan itu sebagai komitmen Pemkab Magelang dalam pengelolaan wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib dan terpadu
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting
TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magelang meraih penghargaan kategori anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) tahun 2022, terbaik ke- 6 lingkup Kabupaten.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Hamonangan Laoly, kepada Bupati Magelang Zaenal Arifin pada acara Pertemuan Nasional Pengelolaan JDIH yang bertempat di Ballroom Hotel Grand Sahid, Jakarta, Selasa (18/10/2022).
Bupati Magelang Zaenal Arifin mengatakan penghargaan itu sebagai komitmen Pemkab Magelang dalam pengelolaan wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu dan berkesinambungan.
Serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat.
"Kita kembali bisa mendapat penghargaan 10 terbaik di Indonesia Ini bertanda bahwa pengelolaan Pemkab Magelang terus ke arah yang lebih baik dan semoga tetap bisa dipertahankan dan bisa maju kembali," katanya.
Dengan diraihnya penghargaan tersebut, Ia berharap Pemkab Magelang bisa meningkatkan kinerja dan pelayanan di lingkungan pemerintahannya.
Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly juga menyampaikan peran JDIHN sebagai bentuk layanan publik dalam mendokumentasikan dan menyebarkan informasi hukum agar tersampaikan kepada masyarakat. Sehingga JDIHN perlu diprioritaskan eksistensinya.
"Saya juga berharap anggota JDIHN dan para pengelolanya agar mampu bergerak lebih cepat dalam membaca tuntutan yang ada saat ini dan terus memberi kinerja lebih baik dalam pengembangan pengelolaan JDIHN,"tutupnya. (*)