Sidang Ferdy Sambo
Jadwal Sidang Perdana Ferdy Sambo Hari Ini di PN Jakarta Selatan, Dipimpin Hakim Ketua Wahyu Iman
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo akan menjalani sidang perdana di PN Jakarta Selatan pada hari ini
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Kasus pembunuhan Brigadir J yang menyeret nama mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo memasuki babak baru.
Setelah melalui proses yang cukup panjang, Senin (17/10/2022) hari ini rencananya sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir J akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sidang kasus pembunuhan Brigadi J akan digelar mulai pukul 10.00 WIB.
Sidang akan dipimpin oleh hakim ketua Wahyu Imam Santoso dan hakim anggota Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono.
Sementara tim dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus pembunuhan Brigadir J ini sebanyak 30 orang.
Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan hari ini akan digelar untuk empat terdakwa yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
Kemudian pada Selasa (18/10/2022) esok hari akan digelar sidang dakwaan untuk terdakwa Bharada Richard Eliezer (Bharada E).
Lalu pada Rabu (19/10/2022), akan dilaksanakan sidang untuk kasus kasus obstruction of justice.
Dikutip dari Kompas.com, ahli hukum pidana Asep Iwan Iriawan, menyebut PN Jakarta Selatan berpengalaman menangani perkara besar yang menyita perhatian masyarakat.
"Perkara (pasal) 340 tidak asing bagi tiga hakim ini. Kalau ada saksi yang berkelit dan berkilah, saya rasa hakim sudah bisa menangani," kata Asep pada Selasa (11/10).
"Ini tinggal pilihan saja, terutama untuk Ferdy Sambo, hakim berani ajukan putusan mati, seumur hidup atau penjara, tinggal itu pilihannya," imbuh Asep. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Siapa-Hakim-yang-Mengadili-Ferdy-Sambo-Profil-Wahyu-Iman-Santosa-Ketua-Majelis-Hakim-Sidang-Sambo.jpg)