Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa

FAKTA-Fakta Irjen Teddy Minahasa, Disebut Kontra Perjudian tapi Pro Pengedaran Narkoba

Irjen Pol Teddy Minahasa sedang menjadi sorotan lantaran kedapatan menjual beli barang bukti narkoba. Teddy disebut-sebut kontra dengan perjudian,

Penulis: Bunga Kartikasari | Editor: Iwan Al Khasni
Dok. Polda Sumbar
FAKTA-Fakta Irjen Teddy Minahasa, Disebut Kontra Perjudian tapi Pro Pengedaran Narkoba 

TRIBUNJOGJA.COM - Irjen Pol Teddy Minahasa sedang menjadi sorotan lantaran kedapatan menjual beli barang bukti narkoba.

Teddy disebut-sebut kontra dengan perjudian, tapi dia pro pengedaran narkoba.

Saat masih menjadi Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), dia sudah menyatakan perang terhadap judi 303.

Padahal, saat itu, tengah ramai pemberitaan Ferdy Sambo yang disebut-sebut sebagai Kaisar Konsorsium 303.

Teddy mewanti-wanti anak buahnya agar tidak main-main dengan menjadi beking tindak kejahatan atau pidana.

“Saya tidak katakan ‘saya minta’. Tapi saya katakan ‘saya perintahkan’,” katanya dalam video itu, Jumat 14 Oktober 2022.

“Jangan ada lagi saudara-saudara yang menjadi beking atau tokoh-tokoh yang berada di balik peristiwa-peristiwa, kejahatan tadi sebagaimana disebutkan oleh pengucap Catur Prasetya itu,” tekan dia.

Baca juga: PROFIL dan Kekayaan Irjen Teddy Minahasa Putra: Kapolda Baru Jawa Timur Pengganti Nico Afinta

Salah satu kejahatan yang disinggung Irjen Teddy adalah kasus perjuduan. Bahkan, ia tegas menyatakan perang terhadap perjudian.

Namun kini, nasibnya justru berubah. Dia terjerat kasus jual beli narkoba yang berasal dari barang bukti.

Berikut sejumlah fakta dan awal mula Irjen Pol Teddy Minahasa yang terjerat jual beli narkoba dari barang bukti:

1. Kadiv Propam Tangkap Irjen Teddy Minahasa

Irjen Teddy Minahasa ditangkap Divisi Propam Polri. Penangkapan itu diperintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Kemarin saya minta Kadiv Propam untuk menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM (Teddy Minahasa)," kata Jenderal Sigit di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Jumat (14/10/2022).

2. Terancam Dipecat Tidak Hormat

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta Propam Polri mempercepat proses etik Irjen Teddy Minahasa. Sigit mengatakan Teddy Minahasa akan dipecat tidak dengan hormat dari Polri.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved