Enam Lokasi Tanah Kas Desa di Sleman Disalahgunakan, Begini Langkah Satpol PP DIY
Ada enam lokasi tanah kas desa di wilayah DIY yang terbukti telah disalahgunakan oleh pihak pengelola.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Penyalahgunaan tanah kas desa di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masih menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi pemerintah DIY.
Pasalnya, ada enam lokasi tanah kas desa yang terbukti telah disalahgunakan oleh pihak pengelola.
Hal itu disampaikan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY, Noviar Rahmad.
"Yang ada laporan di kami 12 lokasi. Tetapi yang dokumennya lengkap terbukti melanggar itu ada enam lokasi," kata Noviar, Minggu (16/10/2022).
Enam lokasi itu semuanya tersebar di Kabupaten Sleman di antaranya terletak Caturtunggal, Sardonoharjo, Condongcatur dan Candibinangun.
"Itu lebih (melanggar penggunaan tanah kas desa) yang baru terkumpul data-datanya enam. Tidak di Depok, semua di Sleman. Sardonoharjo tiga, Caturtunggal ada satu, Condongcatur satu, Candibinangun 1," jelasnya.
Dia mengatakan tiga lokasi dikelola oleh satu pengembang. Sementara tiga lainnya dikelola oleh pengembang yang berbeda.
Atas temuan ini, Satpol PP DIY baru melakukan penyegelan pada satu lokasi. Sedangkan yang lain masih dalam proses peringatan.
"Akan ada peringatan lagi. Kemudian dilakukan penyegelan," kata dia.
Noviar menambahkan, pelanggaran pemanfaatan tanah kas desa kemungkinan masih terjadi di kabupaten lainnya yang ada di wilayah DIY.
Tetapi, saat ini Satpol PP DIY masih mengumpulkan data-datanya untuk memastikan fakta tersebut.
"Data-data ada sudah masuk. Tapi terus terang kami ada melakukan dengan hati-hati karena kami mengumpulkan data-data dulu. Data-datanya kita kumpulkan dulu," ujar dia.
Terkait somasi Gubernur DIY terhadap pengembang hunian yang berdiri di atas tanah kas desa, tepatnya di kawasan Seturan, Caturtunggal, Depok, Kabupaten Sleman menurut Noviar masih terus berlangsung.
"Ya tapi kan di dalam jawabannya tidak ada pembangunan di 11.000 hektar lahan. Hasil pengecekan saya hari kemarin masih ada pembangunan. Jadi kan tidak mematuhi somasi kedua," ucapnya.
Pemerintah DIY pun akan mengirimkan somasi ketiga kepada pihak pengembang yang menghentikan pembangunan.
Dipastikan Noviar somasi ketiga itu akan dikirim bulan ini. (*)