Berita DI Yogyakarta Hari Ini

Sultan HB X Dilantik Kembali, Wakil Ketua DPRD DIY: Danais Harus Lebih Berperan Atasi Kemiskinan

Huda Tri Yudiana berharap pelantikan ini menjadi momentum yang baik untuk peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat DIY.

Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Gaya Lufityanti
Tribun Jogja/ Yuwantoro Winduajie
Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY periode 2022 hingga 2027 sudah dilakukan pada Senin (10/10/2022) lalu. 

Sri Sultan HB X dan KGPAA Pakualam X  dilantik secara langsung oleh Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta dengan disaksikan keluarga keraton, puro pakualaman, seluruh Anggota DPRD DIY dan beberapa pejabat Pemda DIY.

Terkait hal itu, Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana berharap pelantikan ini menjadi momentum yang baik untuk peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat DIY.

Seperti diketahui, DPRD DIY telah melaksanakan tugas penetapan Gubernur / Wakil Gubernur DIY sejak 20 juni 2022 dengan mengirimkan surat pemberitahuan akhir masa jabatan, membentuk panitia khusus, dan menetapkan dalam rapat paripurna tanggal 9 Agustus 2022 kemudian mengirimkan berkas tersebut untuk mohon pelantikan kepada presiden RI.

Baca juga: Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY 2022-2027, Mewujudkan DIY Lebih Mulia & Bermartabat

"Saya mengucapkan terima kasih kepada rekan rekan DPRD DIY yang telah melaksanakan tugas dengan baik. Sejak awal hingga pelantikan ini rekan rekan mengawal pelaksanaan tugas konstitusi ini hingga pelantikan kemarin," jelasnya, Selasa (11/10/2022).

"Ini wujud dukungan politik penuh kepada Gubernur / Wakil Gubernur DIY dan kemitraan yang harmonis eksekutif dan legislatif di DIY," sambungnya.

Terkait pesan Presiden Jokowi untuk mengendalikan inflasi dan ketersediaan pangan, menurutnya hal itu merupakan masukan penting. 

Saat ini ancaman inflasi yang diperkuat dengan kenaikan BBM diikuti kenaikan berbagai harga menjadi salah satu masalah serius yang harus dihadapi bersama. 

Kebijakan dan program pemerintah daerah yang tepat sangat penting dilakukan untuk mengendalikan inflasi, meskipun DIY tidak bisa lepas dari kebijakan pemerintah pusat. 

Terkait ketersediaan pangan, DIY telah mengambil kebijakan dan langkah antisipatif sejak lama. 

"Dari sisi kebijakan, kami telah menetapkan Perda lahan pertanian berkelanjutan yang mengamankan puluhan ribu hektar lahan untuk pertanian. Selain itu juga program yang mendukung ketersediaan pangan sudah dilakukan, semoga masalah ini bisa teratasi dengan baik di DIY," paparnya.

Baca juga: Menuju Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY 2022-2027, Bank BPD DIY Siap Kontribusi Lebih Luas

Pekerjaan rumah Pemda DIY lainnya, menurutnya adalah kemiskinan dan ketimpangan pendapatan yang cukup tinggi di DIY. 

"Harapan kami intervensi kebijakan dan anggaran yang tepat bisa menurunkan angka kemiskinan dan ketimpangan ini," paparnya.

Selain itu Dana Keistimewaan diharapkan dapat lebih berperan dalam mengatasi kemiskinan dan ketimpangan di wilayah ini.

Terlebih penetapan dan Dana Keistimewaan menjadi paket dari keistimewaan DIY sebagai konsekuensi disahkannya UU Keistimewaan. 

"Danais kami harapkan bisa lebih besar berperan menyelesaikan berbagai masalah DIY dengan kreatifitas program sesuai ketentuannya," bebernya. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved