KLARIFIKASI Pihak UGM Terkait Isu Ijazah Palsu Presiden Jokowi

Isu ijazah palsu Presiden Joko Widodo kembali mencuat. Hal ini lantaran ada gugatan terkait tudingan ijazah palsu Jokowi ke Pengadilan Negeri

Penulis: Ardhike Indah | Editor: Kurniatul Hidayah
net
Kampus UGM 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Ardhike Indah

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Isu ijazah palsu Presiden Joko Widodo kembali mencuat.

Hal ini lantaran ada gugatan terkait tudingan ijazah palsu Jokowi ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dilayangkan oleh Bambang Tri Mulyono.

Gugatan tersebut didaftarkan hari ini, Selasa (11/10/2022) dengan klasifikasi perkara adalah perbuatan melawan hukum.

Baca juga: PSS Sleman Keluarkan Statmen Resmi Soal Penanganan Tragedi Kanjuruhan

Gugatan itu telah teregister dengan nomor perkara: 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst.

Pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) pun klarifikasi terkait hal tersebut.

Rektor UGM, Prof. dr. Ova Emilia, M.Med.Ed., Sp.OG(K)., Ph.D menjelaskan adanya klarifikasi itu lantaran mempertimbangkan beredarnya isu atau informasi yang terjadi di media.

“Kami dari pihak UGM, dimana Pak Jokowi pernah menempuh pendidikan, perlu menyampaikan beberapa hal. Bapak Ir. Joko Widodo adalah alumni Program Studi (Prodi) S1 di Fakultas Kehutanan UGM angkatan tahun 1980,” ujarnya saat konferensi pers di UGM, Selasa (11/10/2022).

Baca juga: Intensitas Hujan Tinggi, Tanah Longsor dan Pohon Tumbang Terjadi di Dua Wilayah Kulon Progo

Ia mengatakan, Ir. Joko Widodo dinyatakan lulus UGM tahun 1985 sesuai ketentuan dan bukti kelulusan berdasarkan dokumen yang dimiliki pihak UGM.

“Atas data dan informasi yang kami miliki dan terdokumentasi dengan baik, kami meyakini mengenai keaslian ijazah sarjana Ir. Joko Widodo dan yang bersangkutan memang lulusan Fakultas Kehutanan UGM,” tukasnya. (ard)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved