Berita Gunungkidul Hari Ini
Polres Gunungkidul Ringkus Tiga Pelaku Curanmor, 16 Motor Hasil Curian Diamankan
Bersama pelaku, aparat juga berhasil mengamankan sebanyak 16 unit sepeda motor, yang dicuri dari berbagai lokasi.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Aparat Satreskrim Polres Gunungkidul berhasil membekuk tiga pelaku yang terlibat aksi pencurian sepeda motor.
Bersama pelaku, aparat juga berhasil mengamankan sebanyak 16 unit sepeda motor, yang dicuri dari berbagai lokasi.
Kapolres Gunungkidul, AKBP Edy Bagus Sumantri, mengatakan ketiga pelaku ini beraksi di hampir seluruh wilayah DIY.
"Ada 4 lokasi di Gunungkidul, 5 lokasi di Bantul, 2 lokasi di Sleman, dan 3 lokasi di Kulonprogo," jelas Edy dalam jumpa pers pada Jumat (07/10/2022).
Adapun para pelaku ini berinisial DS (45) asal Cimahi, Jawa Barat dan IA (28) asal Kebumen, Jawa Tengah, yang berperan sebagai pemetik atau pencuri motor.
Motor-motor ini kemudian dijual lewat ES (40), warga Karangmojo, sebagai penadah.
Menurut Edy, para pelaku berhasil diamankan oleh tim gabungan yang juga melibatkan Polda DIY.
ES pertama diamankan di Wonosari pada 23 September, kemudian DS dan IA pada 24 September diamankan di Gading, Playen.
"Seluruh pelaku kini diamankan di Polres Gunungkidul," ujarnya.
Selain 16 sepeda motor hasil curian, Edy mengatakan pihaknya juga mengamankan peralatan yang digunakan untuk mencuri motor.
Yaitu 9 unit mata kunci T, 1 kunci Pas, helm, serta ponsel milik pelaku.
Para pelaku pun dikenakan pasal berbeda. DA dan IA dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian, sedangkan ES dikenakan Pasal 480 KUHP tentang kejahatan penadahan.
"DS dan IA terancam hukuman penjara maksimal 7 tahun, dan ES maksimal 4 tahun," jelas Edy.
Kasatreskrim Polres Gunungkidul, AKP Mahardian Dewo Negoro mengatakan para pelaku merupakan pemain baru.
Menurut keterangan mereka, beberapa aksi dilakukan pada 2021 dan 2022.
Aksi pencurian pun dilakukan secara singkat, mengandalkan kunci T atau kunci kendaraan yang tertinggal di motor sasaran.
Adapun hasil penjualan motor digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
"Motornya dijual utuh di kisaran Rp2 juta oleh penadah, sudah ada beberapa yang terjual," ungkap Mahardian.(*)