Berita Jogja Hari Ini

Pj Bupati Kulon Progo Sebut Tak Ada Penyekapan Wali Murid SMAN 1 Wates di Kantor Satpol PP

Penjabat Bupati Kulon Progo, Tri Saktiyana menyebut tidak ada intimidasi dan penyekapan yang dilakukan terhadap wali murid SMA Negeri 1 Wates,

Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM / Sri Cahyani Putri Purwaningsih
Pj Bupati Kulon Progo, Tri Saktiyana 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Penjabat Bupati Kulon Progo, Tri Saktiyana menyebut tidak ada intimidasi dan penyekapan yang dilakukan terhadap wali murid SMA Negeri 1 Wates, Kulon Progo usai memprotes kebijakan pengadaan seragam di sekolah tersebut.

Informasi itu diperoleh setelah pihaknya meminta klarifikasi terhadap sejumlah pihak mulai dari Kepala Satpol PP Kulon Progo, Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kulon Progo, komite, dan kepala sekolah.

Saktiyana mengakui, situasi pertemuan yang dilangsungkan di Kantor Satpol PP Kulon Progo tersebut sempat berlangsung alot.

Baca juga: Kisah Kampung Pengkol di Klaten, Sebagian Besar Warganya Bekerja Sebagai Perajin Tas Rajut

Namun tidak sampai terjadi tindak kekerasan dan penyekapan.

"Paling cuma ada kata-kata yang tinggi, intonasinya. Si Agung (wali murid) yang penyidik Dispertaru tinggi suaranya, mungkin si Alif ( Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP DIY) juga tinggi suaranya. Gak ada masalah apapun ada hidangan ada minuman, gak ada yang disekap," terang Tri Saktiyana seusai menemui Sekda DIY di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Rabu (5/10/2022).

Wali murid tersebut, lanjut Tri Saktiyana, disebut juga meminta izin untuk pulang lebih dulu karena ada keperluan keluarga.

Peserta pertemuan lainnya kemudian memberikan izin.

"Saya nggak tahu kenapa kemudian itu (wali murid) menyampaikan ada penyekapan," jelasnya.

Meski sudah meminta klarifikasi dari sejumlah pihak, Saktiyana menyerahkan proses pengusutan kepada kepolisian.

Terlebih wali murid tersebut juga sudah membuat laporan ke Polda DIY.

Dia menjelaskan, perkara tersebut sebenarnya merupakan masalah internal antara wali murid yang tergabung dalam paguyuban orang tua (POT).

Paguyuban tersebut sepakat untuk mengadakan seragam sekolah bersama-sama.

Kebetulan orang tua siswa ini bertugas di Satpol PP termasuk juga Agung Purnomo yang mengaku menjadi korban intimidasi adalah ASN di Dinas Pertanahan Dan Tata Ruang (Dispertaru) Kulon Progo.

"Jadi yang di Pol PP (saat) itu semuanya adalah ada kaitannya dengan alumni maupun orang tua siswa. Rembukannya di situ piye carane ngudari masalah (bagaimana caranya mengurai masalah) karena dari orang tua yang sebagian besar itu setuju pengadaan, ada sebagian tidak setuju dan memprotes pengadaan seragamnya," katanya.

Baca juga: CATAT, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Sekitaran Tugu Yogyakarta Selama WJNC #7

Selain telah meminta klarifikasi, Pemkab Kulon Progo rencananya akan  mempertemukan dua belah pihak untuk mediasi. Namun hal itu belum akan dilakukan dalam waktu dekat ini karena situasinya dianggap belum kondusif.

"Ya nanti kita tunggu waktu karena ini masih suhunya (panas) biar nanti cooling dululah," ujarnya.

Di sisi lain, Tri Saktiyana mengatakan bahwa Kasatpol PP dan satu anggotanya yang dilaporkan ke Polda DIY tidak akan melapor balik.

"Nggak (lapor balik). Orang tua siswa saja yang miskomunikasi," terangnya. (tro)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved