Berita Klaten Hari Ini

Polres Klaten Gelar Operasi Zebra Candi Selama 14 Hari

Kepolisian Resor Klaten menggelar apel gelar pasukan Operasi Zebra Candi Tahun 2022 di halaman depan Mapolres setempat, Senin (03/10/2022).

Penulis: Almurfi Syofyan | Editor: Kurniatul Hidayah
Istimewa
Suasana apel gelar pasukan operasi Zebra Candi 2022 di Mapolres Klaten, Senin (3/10/2022). 

TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Kepolisian Resor Klaten menggelar apel gelar pasukan Operasi Zebra Candi Tahun 2022 di halaman depan Mapolres setempat, Senin (03/10/2022).

Apel dipimpin oleh Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo dan diikuti stakeholders terkait seperti personel Kodim 0723 Klaten, Dinas Perhubungan Klaten, Satpol PP dan dinas terkait.

Kapolda Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam amanat yang dibacakan oleh Kapolres Klaten, AKBP Eko Prasetyo menyampaikan bahwa operasi itu berlangsung pada 3-16 Oktober 2022 atau 14 hari.

Baca juga: HARGA dan Spesifikasi Hp Samsung Terbaik 2022, Siapkan Dana Rp3 Jutaan

"Tujuan dari operasi Zebra Candi ini adalah untuk mengatasi permasalahan bidang lalu lintas, seperti kecelakaan lalu lintas dan permasalahan kamseltibcar lantas lainnya," ucapnya.

Dijelaskan bahwa berdasarkan jumlah kecelakaan lalu lintas pada pelaksanaan Operasi Zebra Candi tahun 2021 tercatat 605 kejadian.

Mengalami kenaikan 225 kejadian kecelakaan atau naik 59 persen jika dibandingkan dengan periode sebelumnya yang tercatat 380 kejadian.

Sedangkan jumlah kematian pada Operasi Candi Tahun 2021 yakni sejumlah 31 orang, naik 19 persen dibanding pada tahun 2022 yang berjumlah 26 orang.

"Guna mengatasi permasalahan lalu lintas dilakukan langkah-langkah antisipasi baik secara taktis, teknis maupun strategis agar potensi pelanggaran kemacetan serta kecelakaan lalu lintas yang terjadi bisa diminimalisir sehingga tercipta kamseltibcar lantas yang mantap," ujar Kapolres Klaten.

Ditambahkan, bahwa operasi Zebra Candi ini poin utamanya adalah pendekatan secara persuasif dan edukatif.

Kemudian, selain penegakan hukum, dalam Operasi Zebra Candi Tahun ini ada beberapa kegiatan yang akan dilaksanakan diantaranya pembinaan dan penyuluhan masalah lalu lintas.

Baca juga: DIY Masuki Musim Pancaroba, BPBD Imbau Masyarakat Waspadai Hujan Lebat dan Angin Kencang

Adapula, pelaksanaan baksos dan pelaksanaan penyuluhan kepada masyarakat tentang protokol kesehatan.

Untuk penegakan hukum bagi pelanggar lalu lintas, polisi juga sudah menggunakan E-TLE yang diinstal pada handphone personel.

"Jadi kita tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat, biar masyarakat itu sendiri yang menyelesaikan dendanya di bank," tukasnya. (Mur)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved