Pansus BLBI DPD RI Minta Keterangan Mantan Gubernur BI 2003-2008, Ini Hasilnya
Burhanudin hadir memenuhi undangan Pansus BLBI DPD RI untuk didengar pendapatnya terkait divestasi BCA beberapa waktu lalu.
TRIBUNJOGJA.COM - Pansus BLBI DPD RI melakukan rapat dengan Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2003-2008, Burhanudin Abdullah Harahap di Gedung Nusantara III Jakarta, pada Kamis (22/9/2022).
Burhanudin hadir memenuhi undangan Pansus BLBI DPD RI untuk didengar pendapatnya terkait divestasi BCA beberapa waktu lalu.
Hadir dalam rapat ini yakni, H. Sukiryanto (Wakil Ketua Pansus BLBI); H. Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim (Wakil Ketua Pansus BLBI), Ajbar (Wakil Ketua Pansus BLBI); KH. Ir. Abdul Hakim, M.M (Anggota Pansus BLBI); dan Hardjuno Wiwoho (Staf Ahli Pansus BLBI).
Dalam Rapat kali ini, Pansus BLBI menyampaikan beberapa pertanyaan terkait pengucuran BLBI.
Burhanudin mengatakan pada dasarnya, perusahaan-perusahaan yang diserahkan kepada BPPN oleh bank direncanakan akan diserahkan atau dijual kepada pemilik lama.
IMF menyarankan agar bank-bank itu untuk dijual ke pemilik lama meski akhirnya akan mengalami kerugian 30 persen.
Sebab, jika dijual ke pemilik baru harganya akan lebih murah.
“Namun ironisnya, faktanya dibeli oleh pemilik lama yang menggunakan baju baru,” kata Burhanudin.
Sementara itu, Wakil Ketua Pansus BLBI DPD RI, Sukiryanto mempertanyakan pembayaran bunga Obligasi Rekap jaman yang sudah sejak lama berlangsung.
Sebab faktanya sampai tahun 2014, dana APBN yang dialokasikan untuk membayar bunga Obligasi Rekap pemerintah Ex BLBI sebesar kurang lebih Rp 930 Triliun.
Dan hingga tahun ini (2022) Menkeu RI masih menganggarkan dana APBN Rp 48 Triliunan untuk bunga Obligasi Rekap kepada bank-bank rekap atau para pemegang Obligasi Rekap yang membelinya di pasar sekunder.
Mirisnya, pembayaran bunga obligasi rekap ini terus digelontorkan saat APBN mengalami defisit.
Di sisi lain subsidi untuk BBM, pangan, kesehatan, pendidikan yang dihapuskan atau dibatasi oleh pemangku kebijakan.
“Apakah mungkin kita melakukan moratorium pembayaran bunga rekap BLBI ini?,” tanyanya.
Burhanudin Abdullah mengatakan sebenarnya menginginkan adanya moratorium.
Namun lingkungan waktunya tidak tepat. Pertama, situasi global sangat sulit seperti yang terjadi inflasi di Amerika dan Eropa.