Bagaimana Hukum Merapikan Alis Mata dan Membentuknya Lebih Indah? Berikut Penjelasan Buya Yahya

Banyak perempuan khususnya kaum muslimah yang belum mengerti akan hukum merapikan atau memotong alis mata dan membentuknya menjadi lebih indah.

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Rina Eviana
net
Ilustrasi 

TRIBUNJOGJA.COM - Seiring dengan semakin cepatnya perkembangan arus teknologi, seluruh elemen dalam kehidupan pun berubah.

Salah satunya dalam dunia fashion dan penampilan.

Terlebih kaum perempuan yang saat ini sangat memperhatikan penampilannya.

Dalam hal ini, banyak perempuan khususnya kaum muslimah yang belum mengerti akan hukum merapikan atau memotong alis mata dan membentuknya menjadi lebih indah.

Hukum merapikan alis mata tidak rapi dan membentuk lebih indah, berikut penjelasan Buya Yahya.

Merapikan alis dan membentuk alis terdapat berbagai pendapat mengenai hukumnya.

Ada yang mengatakan haram, selain itu ada yang mengatakan boleh saja.

Buya Yahya juga mendapatkan pertanyaan mengenai hukum merapikan alis mata.

Pertanyaan demikian dijawab Buya Yahya melalui Instagram @buyayahya_albahjah, Selasa (9/2/2021).

"Hukum Merapikan Alis yang Tidak Rata - Buya Yahya Menjawab

"Jika alis kita tidak rapih, bolehkah kita merapikannya dengan cara memotong atau mencukur alis? Dan apakah boleh jika kita mencukur alis untuk pergi kondangan?," demikian tulis pada postingan.

Berikut ini jawaban Buya Yahya.

Jika alisnya berantakan sehingga berantakan sampai kemana-mana.

Sehingga menjadi tidak indah, itu perlu dirapikan artinya memangkas alis yang keluar dari wilayah alis, karena merapikan.

Aslinya aliskan ada bentuknya, jadi kalau masalahnya ada tumbuh sehingga tidak normal dan berantakan, maka dikembalikan kepada bentuknya dong.

Jadi boleh, diperkenankan seperti itu.

Karena dikembalikan kepada aslinya.

Disebutkan memang ada sebagian tradisi masyarakat berbeda-beda, ada sebagian laki-laki memiliki kecemburuan tinggi tidak ingin istrinya ditampilkan di tempat lain.

Ada sebagian menjadi kebiasaan, tentunya tidak berlebihan hanya sebatas wajar saja tampak lebih bersih dandan cantik.

Tidak berlebihan dan tahu dia kalau saat tidak bersama suaminya tidak berdandan demikian.

Boleh seorang wanita berdandan untuk wanita dan dirinya sendiri, namun yang paling terpenting wanita berdandan untuk suaminya, lalu laki-laki lain tidak.

Jadi, sebagaimana yang dijelaskan Buya Yahya, bahwa seorang perempuan boleh merapikan alisnya, jika memang alisnya berantakan karena ditumbuhi bulu kecil lain.

Sehingga, alis yang sebelumnya terlihat rapi menjadi berantakan.

Alis berantakan demikian, bisa dirapikan, Buya Yahya juga menyebut, sebaiknya seorang istri cukup berdandan untuk suaminya saja.

Tidak untuk laki-laki lain.

(MG-HANIF RIZAL HIDAYAT)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved