Bagaimana Hukum Merapikan Alis Mata dan Membentuknya Lebih Indah? Berikut Penjelasan Buya Yahya
Banyak perempuan khususnya kaum muslimah yang belum mengerti akan hukum merapikan atau memotong alis mata dan membentuknya menjadi lebih indah.
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Rina Eviana
Jadi boleh, diperkenankan seperti itu.
Karena dikembalikan kepada aslinya.
Disebutkan memang ada sebagian tradisi masyarakat berbeda-beda, ada sebagian laki-laki memiliki kecemburuan tinggi tidak ingin istrinya ditampilkan di tempat lain.
Ada sebagian menjadi kebiasaan, tentunya tidak berlebihan hanya sebatas wajar saja tampak lebih bersih dandan cantik.
Tidak berlebihan dan tahu dia kalau saat tidak bersama suaminya tidak berdandan demikian.
Boleh seorang wanita berdandan untuk wanita dan dirinya sendiri, namun yang paling terpenting wanita berdandan untuk suaminya, lalu laki-laki lain tidak.
Jadi, sebagaimana yang dijelaskan Buya Yahya, bahwa seorang perempuan boleh merapikan alisnya, jika memang alisnya berantakan karena ditumbuhi bulu kecil lain.
Sehingga, alis yang sebelumnya terlihat rapi menjadi berantakan.
Alis berantakan demikian, bisa dirapikan, Buya Yahya juga menyebut, sebaiknya seorang istri cukup berdandan untuk suaminya saja.
Tidak untuk laki-laki lain.
(MG-HANIF RIZAL HIDAYAT)