Berita Bantul Hari Ini

Bersenggolan Saat Mendahului Truk di Bantul, Pembonceng Terjatuh di Kolong dan Terlindas Roda Truk

Pembonceng kendaraan roda terlindas truk pada pukul 15.15 WIB sore dan meninggal saat dilakukan penindakan di rumah sakit.

Penulis: Santo Ari | Editor: Gaya Lufityanti
Dokumentasi Polres Bantul
Kecelakaan yang menyebabkan pembonceng sepeda motor terjatuh di kolong truk, kamis (15/9/2022) kemarin 

TRIBUNJOGJA.COM - Kecelakaan yang menyebabkan korban meninggal terjadi di Jalan Imogiri Barat, tepatnya di Dusun Denokan, Kalurahan Trimulyo, Kapanewon Jetis pada Kamis (15/9/2022) kemarin.

Pembonceng kendaraan roda terlindas truk pada pukul 15.15 WIB sore dan meninggal saat dilakukan penindakan di rumah sakit.

Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry membenarkan kejadian tersebut.

Dari data yang ia terima, korban berinisial PL (42) warga Kasihan.

Baca juga: Kecelakaan Tunggal di Jalan Parangtritis Bantul, Satu Mobil Ringsek Setelah Menabrak Pohon Jati

Kejadian bermula ketika, sepeda motor dengan nopol AB 5717 WG yang dikemudikan Miyadi (51) warga Kasihan, melaju di jalan Imogiri Barat dari selatan ke utara.

Ketika melintas di sekitar Dusun Denokan, Miyadi bermaksud mendahului truk bermuatan pasir dengan nomor polisi AB 8672 BT.

"Pada saat bersamaan dari arah utara ke selatan melaju sepeda motor tidak dikenal, karena ruang yang sempit, kedua sepeda motor tersebut bersenggolan yang menyebabkan sepeda motor yang dikendarai Miyadi terjatuh," ujar Jeffry, Jumat (16/9/2022).

Miyadi terjatuh di sisi kanan, sementara pembonceng yakni PL, terjatuh di sisi kiri, tepat di bawah kolong truk. Tubuh PL pun sempat terlindas roda truk.

Sedangkan sepeda motor lain yang bersenggolan sempat oleng namun masih bisa mengendali kendaraannya dan tetap melanjutkan perjalanan.

Baca juga: Terlibat Laka Lantas di Jalan Nasional Kulon Progo, Pesepeda Alami Cedera Ringan di Kepala

"Akibat kecelakaan tersebut, korban PL mengalami luka pada paha sebelah kiri, memar di perut dan meninggal dunia di RSUD Panembahan Senopati Bantul," ungkapnya.

Jeffry menyatakan bahwa kasus tersebut saat ini tengah ditangani unit laka Satlantas Polres Bantul .

Dirinya pun mengimbau agar seluruh pengendara kendaraan dapat mempedomani aturan sesuai UU no 22 tahun 2009, sehingga akan tercipta kamseltibcarlantas, khususnya di wilayah Kabupaten Bantul .  

"Kami mengimbau agar seluruh masyarakat dapat berkendara dengan sabar dan penuh konsentrasi, sehingga kejadian seperti ini dapat dihindari," tambahnya.( Tribunjogja.com

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved