Bantuan Subsidi Upah

BSU BPSJ Ketenagakerjaan 2022, Login Pendaftaran Akun via Kemnaker Disini

Login pendaftaran akun kemnaker https://account.kemnaker.go.id/register di web kemnaker.go.id

Penulis: Iwan Al Khasni | Editor: Iwan Al Khasni
kemnaker.go.id
Laman Pendaftaran kemnaker.go.id 

Tribunjogja.com - Untuk mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) ketenagakerjaan 2022 maka pekerja perlu memiliki akun di Kemnaker.go.id.

Jika belum memiliki maka anda perlu membuat akun di web Kemnaker.go.id

Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran.

Lengkapi pendaftaran akun.

Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

Berikut link login pendaftaran akun kemnaker

https://account.kemnaker.go.id/register

Siapkan data-data seperti Nomor Induk Kependudukan (No. KTP), Nama lengkap, Masukkan nama lengkap, Nama ibu kandung.

Bantuan Subsidi Upah (BSU)

notifikasi apabila dana Bantuan Subsidi Upah telah tersalurkan ke rekening Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) atau Bank Syariah Indonesia
notifikasi apabila dana Bantuan Subsidi Upah telah tersalurkan ke rekening Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (bsu.kemnaker.go.id)

Program Bantuan Subsidi (BSU) 2022 diberikan 1 kali kepada pekerja/buruh sebesar Rp 600.000 yang memenuhi persyaratan.

Langkah Pengecekan

1. Kunjungi website kemnaker.go.id

2. Daftar Akun

Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

3. Masuk

Login kedalam akun Anda.

4. Lengkapi Profil

Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

5. Cek Notifikasi

Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi seperti berikut:

1. Terdaftar

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

2· Penetapan

Ditetapkan
Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah.

3 · Penyaluran

Tersalurkan ke Rekening Anda

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila dana Bantuan Subsidi Upah telah tersalurkan ke rekening Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (khusus untuk Anda yang bekerja di wilayah Aceh). Penyaluran melalui PT. Pos Indonesia akan disampaikan melalui surat pemberitahuan kepada penerima BSU sebagai dasar pencairan dana BSU. (*)

Baca juga: 5 Langkah Cek Bantuan Subsidi Upah (BSU) Ketenagakerjaan 2022

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved