Rekonstruksi Adegan Inti Ferdy Sambo, Bharada E Eksekusi Brigadir J di Rumdin Kadiv Propam
Rekonstruksi ketika Ferdy Sambo tembak Brigadir J di rumah dinas kadibv propam polri. rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo Cs
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com - Penyidik Mabes Polri mengelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo Cs terhadap Brigadir J, Selasa (30/8/2022).
Untuk diketahui rekonstruksi adalah pengambaran kembali melalui apa yang diingat oleh tersangka ketika kejadian terjadi, dalam kasus ini rekontruksi gambaran kembali dalam pemeriksaan pendahuluan yang telah dibuatkan terkait peristiwa terjadinya pembunuhan.
Pada proses rekonstruksi, polisi menghadirkan sejumlah tersangka yang terlibat pada proses penembakan Brigadir J di Rumah Dinas Duren Tiga.
Mereka antara lain Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir RR (Ricky Rizal), Kuat Makruf dan Putri Chandrawathi.
Pantauan Tribunjogja.com dari Polri Tv, ada adegan disaat Ferdy Sambo berada ruangan tengah dekat tangga yang disebut sebagai lokasi penembakan.
Termasuk reka ulang posisi Bharada E berada di ruangan yang sama dengan Ferdy Sambo.
Rangkaian itu diawali, saat Brigadir J yang diperankan pemeran penganti dan Brigadir RR berjalan bersamaan dari halaman rumah.
Tampak pula kuat makruf berada di seputaran pekarangan rumah dinas duren tiga.

Brigadir J dan Brigadir RR tampak berjalan beriringan hingga Brigadir J memasuki pintu garasi rumah dinas duren tiga.
Hingga adegan masuk ke reka ulang di ruang tengah rumah dinas Kadiv Propam Polri.
Ada adegan rekonstruksi ketika Bharada E dan Brigadir J bertemu.

Disana ada adegan Bharada E mengeluarkan senjata kemudian Brigadir J tampak melakukan gerakan seperti memohon.
Selanjutnya, ada adegan ketika Ferdy Sambo di dalam ruangan tengah menembak ke arah dinding.

Setelah itu tampak pula Kuat Makruf berada di seputaran ruangan tengah tempat eksekusi Brigadir J.
Runtutan di atas adalah ketika rekonstruksi yang dilakukan oleh Bharada E tanpa kehadiran Ferdy Sambo di ruangan tersebut.