Bank Indonesia dan Grebeg UMKM DIY Gelar Talkshow #PeKATalk Episode 1 di Yogyakarta
Bank Indonesia berkolaborasi dengan Grebeg UMKM DIY menggelar talkshow Perlindungan Konsumen #PeKATalk Episode 1 di Yogyakarta, yang mengangkat tema
Penulis: R.Hanif Suryo Nugroho | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Bank Indonesia berkolaborasi dengan Grebeg UMKM DIY menggelar talkshow Perlindungan Konsumen #PeKATalk Episode 1 di Yogyakarta, yang mengangkat tema “Digital Entrepreneurship” di JEC, Sabtu (27/8/2022).
Talkshow ini menyuguhkan materi yang sangat insightful mengenai entrepreneurship, digital marketing, digital payment, dan perlindungan konsumen dari narasumber inspiratif, yang akan membuat #SobatPeKA semakin bijak dalam memanfaatkan peluang dan bertransaksi di era digital.
Narasumber yang dihadirkan di antaranya Ricky Satria (Kepala Grup Perlindungan Konsumen Bank Indonesia), Bambang Supriadi (Kepala Kelompok Card Center Digital Banking and Settlement, BPD DIY), Danu Sofwan (CEO & Co-Founder Es Teh Indonesia, Radja Cendol, dan Ramu Nostalgia), serta Jihan Amirah (Marketing Director HMNS dan House of Humans).
Baca juga: Pembukaan Porda DIY ke-XVI di Sleman Akan Dimeriahkan Kotak Band dan Citra Scholastika
Kegiatan yang dimoderatori oleh Puteri Indonesia DIY 2022, Erina Gudono tersebut turut dimeriahkan penampilan dari solois Mitty Zasia.
Kepala Bidang Perdagangan Luar Negeri Disperindag DIY, Intan Mestikaningrum dalam sambutannya mengatakan, perkembangan perdagangan saat ini berkembang pesat, beragam dan kompetitif baik bidang perdagangan barang maupun jasa menyebabkan persaingan usaha yang semakin ketat. Untuk itu, lanjut dia, diperlukan strategi dagang yang jitu dan selalu mengikuti perkembangan zaman yang dinamis.
"Acap kali persaingan bisnis tersebut memacu pelaku usaha meraih target penjualan dan keuntungan dengan bermacam-macam cara sehingga terkadang tidak memperhatikan dan memperdulikan ketentuan dan aturan persaingan bisnis yang sehat serta kaidah-kaidah perlindungan konsumen," ujar Intan, mewakili Kepala Disperindag DIY Syam Arjayanti yang berhalangan hadir.
Lebih lanjut ia mengatakan, perlindungan konsumen ini menyangkut berbagai kepentingan, sehingga penyelenggaraannya perlu dilakukan secara terkoordinasi dan terpadu. Idealnya, perlindungan konsumen kepada masyarakat bersifat preventif.
Preventif adalah perlindungan yang diberikan sebelum konsumen mengalami kerugian akibat mengonsumsi barang/ jasa.
"Namun implementasi di lapangan sampai saat ini masih bersifat represif, perlindungan diberikan ketika konsumen mengalami kerugian akibat mengonsumsi barang/ jasa," ujarnya.
"Oleh sebab itu, konsumen perlu diberikan pemahaman mengenai hak dan kewajibannya. Dengan demikian, diharapkan konsumen menjadi cerdas, kritis dan memiliki kesadaran bertindak baik untuk dirinya sendiri, keluarga maupun lingkungannya, sebagai bentuk preventif konsumen sebelum dirinya dirugikan," lanjutnya.
Intan mengatakan, penguatan perlindungan konsumen merupakan tanggung jawab bersama dari seluruh otoritas dan regulator terkait. Sehingga, diperlukan sinergi antara kementerian dan lembaga-lembaga terkait dalam implementasi strategi perlindungan konsumen, sebagaimana yang telah dicanangkan pemerintah sejak 2017.
"Bank Indonesia secara aktif berpartisipasi dalam pencapaian Strategi Nasional Perlindungan Konsumen (STRANAS-PK) khususnya pada sektor transaksi perdagangan, melalui sektor Transaksi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (TPMSE) dan Sektor Jasa Keuangan," ujar dia.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) DIY, Budiharto Setyawan mengatakan, Bank Indonesia melakukan penguatan terhadap 4 (empat) fungsi untuk terciptanya kegiatan Perlindungan Konsumen menjadi lebih efektif, yaitu fungsi pengaturan dan kebijakan, pengawasan, penanganan pengaduan, serta edukasi dan literasi, serta didukung dengan kerja sama nasional maupun internasional.
Penguatan Perlindungan Konsumen yang dilakukan Bank Indonesia diharapkan dapat menyeimbangkan hubungan antara Penyelenggara dengan Konsumen, terutama konsumen yang kurang berdaya, menjawab tantangan dan perkembangan inovasi finansial serta digitalisasi produk dan/atau layanan jasa keuangan.
Baca juga: Harga Telur di Bantul Masih di Kisaran Rp 30 Ribu, Pemkab Klaim Stok Aman
"Oleh sebab itu, kami sangat menyambut baik sinergi dan kolaborasi kegiatan Peka Talk dengan Departemen Pengembangan UMKM dan Perlindungan Konsumen (DUPK) sebagai aksi strategis kebijakan perlindungan konsumen Bank Indonesia," kata Budiharto.
Budiharto berharap, melalui kegiatan Peka Talk yang menghadirkan sejumlah narasumber inspiratif bisa memperkaya wawasan dan meningkatkan pemahaman mengenai entrepreneurship, digital marketing, dan kiat aman bertransaksi digital.
"Sehingga masyarakat di DIY semakin melek digital dan menjadi konsumen yang makin berdaya," harapnya. (Han)