Kronologi Penyergapan Sarijan oleh Satresnarkoba Polres Banjar, Dipukuli Polisi hingga Tewas
Ketika penyergapan, istri Sarijan, J bercerita rumahnya didatangi delapan polisi berpakaian sipil. Ketika itu, suaminya tengah salat
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUNJOGJA.COM - Enam personel Satuan Reserse Narkoba Polres Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel), ditetapkan sebagai tersangka atas tewasnya Sarijan (60) dalam penyergapan kasus narkoba di Desa Penakih Baru.
Kakek yang disangka sebagai bandara sabu tersebut menghembuska napas terakhir sesaat setelah tiba di rumah sakit.
Istri Sarijan yang menyaksikan penganiayaan suaminya oleh anggota Satresnarkoba Polres Banjar menceritakan kronologi kejadian itu.
Kedatangan 8 polisi
Penyergapan terhadap Sarijan oleh polisi dilakukan pada Kamis (29/1/2022) dini hari, di rumahnya di Desa Penakih Baru, Kabupaten Banjar.
Ketika penyergapan, istri Sarijan, J bercerita rumahnya didatangi delapan polisi berpakaian sipil. Ketika itu, suaminya tengah salat lalu sebelum suaminya selesai salat, J mendengar sekali bunyi tembakan peringatan.
"Suamiku lagi salat. Sebelum pintu didobrak, kami mendengar tembakan peringatan," ujar J kepada saat dikonfirmasi, Selasa (18/1/2022), Tribun Jogja mengutip laporan kompas.com.
Istri Sarijan merasa tak terima dengan perlakuan dan tindakan anggota polisi dalam penyergapan itu. Polisi dianggap memperlakukan suaminya tidak manusiawi.
Ia menyaksikan suaminya dipukuli sampai wajahnya berdarah dan penuh luka. "Padahal dia tak melawan," singkatnya.
Korban SA yang tak berdaya kemudian dibawa ke rumah sakit, namun tak berapa lama mendapat penanganan medis, nyawanya tak tertolong.
Keluarga SA yang tak terima kemudian melapor ke Bidang Propam Polda Kalsel dengan membawa seorang pengacara.
Seusai penggerebekan, SA sempat dibawa ke rumah sakit untuk diberikan penanganan medis. Namun, hanya beberapa saat di rumah sakit nyawa SA tak tertolong.
Laporkan polisi
Sementara itu Kuasa hukum keluarga korban, Kamarullah menambahkan atas dasar itu pihak keluarga melaporkan kasusnya ke Propam Polda Kalsel untuk mendapatkan keadilan.
Kamarullah mengatakan, saat penggerebekan, korban sama sekali tak melawan. Apalagi, polisi tak menemukan satu pun barang bukti narkoba.