Polisi Tembak Polisi

Polri Bantah Temuan Uang Rp 900 Miliar di Rumah Ferdy Sambo Saat Penggeledahan

Info temuan uang Rp 900 miliar di sebuah bunker rumah Ferdy Sambo oleh tim khusus dibantah polri

Tayang:
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Rina Eviana
KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA
Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo datangi gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). 

Tribunjoga.com - Belakangan ini beredar informasi tim khusus penanganan kasus penembakan Brigadir J Nofriansyah Yosua Hutabarat, menemukan uang Rp 900 miliar di sebuah bunker saat menggeledah rumah Irjen Ferdy Sambo.

Namun Polri memastikan bahwa kabar tersebut tidak benar.

"Berdasarkan informasi dari tim khusus yang melakukan penggeledahan di beberapa tempat Irjen FS, info soal bunker Rp 900 miliar tidaklah benar," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangannya, Sabtu (20/8/2022).

Geledah rumah Ferdy Sambo - Anggota Timsus kasus kematian Brigadir J geledah rumah Ferdy Sambo
Geledah rumah Ferdy Sambo - Anggota Timsus kasus kematian Brigadir J geledah rumah Ferdy Sambo (Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)

Dedi menjelaskan, tim khusus memang melakukan penggeledahan di rumah Irjen Ferdy Sambo. Penyidik, menurut dia, juga melakukan penyitaan beberapa barang bukti.

Namun, Dedi menegaskan, tidak ada bunker berisikan uang Rp 900 miliar yang disita.

"Apa saja yang disita itu untuk pembuktian nanti dipersidangan. Timsus melakukan penyidikan dengan langkah pro justitia," ujar Dedi.

Baca juga: Sederet Bukti Keterlibatan Putri Candrawathi dalam Pembunuhan Brigadir J, Terekam di CCTV

Lebih lanjut, Dedi mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan informasi-informasi yang kebenarannya tidak dapat dipertanggung jawabkan.

Polri masih terus berkomitmen mengusut perkara penembakan Brigadir J secara dengan profesional, akuntabel dan transparan.

"Tim khusus terus bekerja. Mohon sabar dan dukungannya. Komitmen kami sejak awal mengusut perkara ini sampai tuntas dengan mengedepankan pendekatan Scientific Crime Investigation," tutup Dedi.

Baca juga: Komnas HAM Hormati Kewenangan Penyidik Tetapkan Istri Ferdy Sambo Sebagai Tersangka Kasus Brigadir J

Sebagaimana diketahui, dalam kasus ini Polri telah menetapkan lima tersangka, yakni Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi.

Lalu Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka RR atau Ricky Rizal, dan asisten rumah tangga Sambo, Kuat Ma’ruf.

Kelima tersangka disangkakan pasal pembunuhan berencana, yaitu Pasal 340 juncto 338 juncto 55 dan 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 00:00 WIB
Portugal
Portugal
Live
DR Congo
RD Kongo
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 03:00 WIB
England
Inggris
VS
Croatia
Kroasia
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ghana
Ghana
VS
Panama
Panama
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 09:00 WIB
Uzbekistan
Uzbekistan
VS
Colombia
Kolombia
Grup A - Matchday 2
Kamis, 18 Juni 2026 | 23:00 WIB
Czechia
Ceko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved