Polisi Tembak Polisi

BERAPA Gaji Irjen Ferdy Sambo yang Janjikan Rp 1 Miliar ke Bharada E untuk Bunuh Brigadir J?

Salah satu yang muncul ke publik adalah Irjen Ferdy Sambo, tersangka pembunuhan Brigadir J, menjanjikan uang Rp 1 miliar ke Bharada E selaku eksekutor

Penulis: Bunga Kartikasari | Editor: Joko Widiyarso
Instagram @divpropampolri
GAJI Irjen Ferdy Sambo Ternyata Cuma Segini, tapi Janjikan Rp 1 Miliar ke Bharada E Bunuh Brigadir J 

TRIBUNJOGJA.COM - Fakta terbaru pembunuhan Brigadir J pada bulan Juli 2022 masih terus bermunculan.

Salah satu yang muncul ke publik adalah Irjen Ferdy Sambo, tersangka pembunuhan Brigadir J, menjanjikan uang Rp 1 miliar ke Bharada E selaku eksekutor.

Kabarnya, perjanjian ini juga melibatkan istri Sambo, Putri Candrawathi. Namun, belum diketahui apa peran Putri di sini.

Sambo juga menjanjikan uang Rp 500 juta, masing-masing untuk Brigadir RR dan KM, sopir mereka.

Ia berjanji akan segera membayar janji tersebut di bulan Agustus 2022, setelah urusan dengan J selesai.

Sebenarnya, berapa besar gaji sang jenderal hingga berani mengiming-imingi nilai fantastis untuk sejumlah orang?

Jika ia akan memberi uang ke tiga orang, maka setidaknya Sambo membutuhkan Rp 2 miliar.

Ternyata, gaji Sambo hanya berkisar antara Rp 3.393.400-Rp 5.576.500.

Itu dikutip berdasarkan peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2015 tentang Tata cara Pemberian Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai di Lingkungan Polri,

Tunjangan Sambo pun sebesar Rp 29.085.000 karena ia menduduki kelas jabatan 17.

Baca juga: BEGINI Dialog Pertama Irjen Ferdy Sambo Setelah Bunuh Brigadir J ke Brigjen Hendra Kurniawan

Sehingga, berdasarkan asumsi tersebut, Irjen Ferdy Sambo berhak menerima penghasilan paling kecil Rp 31.375.500 dan paling besar Rp 36.952.000 beserta tunjangan lain yang bersifat melekat.

Lantas, apakah mungkin jika Sambo mau membayar Rp 2 miliar ke setiap orang yang mengetahui eksekusi Brigadir J hanya dengan uang gaji plus tunjangan saja?

Jikalau memungkinkan, ia harus menunggu setidaknya 63-65 bulan atau kurang lebih 5 tahun untuk mendapatkan uang Rp 2 miliar dan dibagikan pada anak buahnya.

Dengan catatan, tidak ada duit untuk hidup, beli makan, beli minum atau bahkan perawatan kulit wajah.

Keseluruhan gaji plus tunjangan harus ditabung demi memberikan uang perjanjian pada anak buahnya.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved