Polisi Tembak Polisi

BEGINI Dialog Pertama Irjen Ferdy Sambo Setelah Bunuh Brigadir J ke Brigjen Hendra Kurniawan

Setelah membunuh Brigadir J, mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo ternyata tak lantas membereskan mayat sang ajudan.

Penulis: Bunga Kartikasari | Editor: Rina Eviana
Kolase Tribunnews
BEGINI Dialog Pertama Irjen Ferdy Sambo Setelah Bunuh Brigadir J ke Brigjen Hendra Kurniawan 

Timsus Polri kemudian dibentuk olej Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo guna mengusut tuntas perkara ini.

Imbas kasus Brigadir J, Ferdy Sambo dicopot dari jabatan Kadiv Propam.

Begitu pun Hendra yang dinonaktifkan sebagai Karopaminal Divisi Propam.

Usai penonaktifan itu, kata Seali, suaminya sempat berkomunikasi dengan Sambo. Seali mengungkapkan isi percakapan Hendra dan Sambo.

"Kayak 'Ndra cuma elo orang yang gue percaya, demi Tuhan' gitu kan," ucap Seali menirukan dialog Sambo ke Hendra.

Dia mengatakan, saat itu, suaminya masih belum mengetahui bahwa Sambo merekayasa kematian J.

Artinya, Hendra juga belum tahu jika Sambo adalah dalang pembunuhan J.

Ia baru tahu bahwa Sambo adalah orang yang menyuruh Bharada E untuk mengeksekusi Brigadir J saat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Sambo sebagai salah satu tersangka, Selasa (8/8/2022).

Syahar Diantono saat masih berpangkat Kombes Pol menjabat Kabagpenum Divhumas Polri (kiri) dan Irjen Ferdy Sambo (kanan). Inilah profil Irjen Syahar Diantono yang kini menjabat sebagai Kadiv Propam menggantikan Ferdy Sambo. Ternyata satu angkatan dengan Kapolri.
Syahar Diantono saat masih berpangkat Kombes Pol menjabat Kabagpenum Divhumas Polri (kiri) dan Irjen Ferdy Sambo (kanan). Inilah profil Irjen Syahar Diantono yang kini menjabat sebagai Kadiv Propam menggantikan Ferdy Sambo. Ternyata satu angkatan dengan Kapolri. (Kolase Tribunnews)

"Kalau dari awal suami aku tahu bahwa narasi awal sebenarnya Sambo adalah pelakunya, dia pasti pasti akan menjadi orang pertama yang memeriksa Sambo," tutur Seali.

Hendra dianggap melanggar etik berkaitan dengan penanganan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Baca juga: Penyidik Reskrim Polri Akan Lakukan Pemeriksaan di Rumah Ferdy Sambo di Magelang

Selain Hendra, ada 30 polisi lain yang terbukti melanggar etik atas kasus ini.

Seali juga menilai nama Propam Polri menjadi tercoreng akibat ulah Sambo.

Sejak awal, dia meminta rekannya untuk berkomunikasi dengan Arman Hanis, pengacara Sambo untuk menulis pesan berkaitan dengan pembunuhan tersebut.

“Minimal Anda keluar sedikit saja, jangan pengecut. Anda selamatkan bawahan Anda dong,” kata Seali.

Seali menegaskan bahwa suaminya, Hendra, selama ini menjaga betul-betul marwah Propam sebagai 'polisinya polisi'.

"Agak kecewa ya Propam harus rusak. Aku menjamin, kalau dari awal suami aku tahu bahwa narasi awal sebenarnya Sambo adalah pelakunya, dia pasti pasti akan menjadi orang pertama yang memeriksa Sambo," ujar Seali.

 

( Tribunjogja.com / Bunga Kartikasari )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved