Satu Dasawarsa Keistimewaan
Pidato Paniradya Pati Dalam Pembukaan Satu Dasawarsa UUK DIY, Kaistimewan Suluhing Peradaban
Kaistimewan Suluhing Peradaban. Demikian tema yang diusung dalam gelaran rangkaian peringatan Satu Dasawarsa UUK DIY.
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kaistimewan Suluhing Peradaban. Demikian tema yang diusung dalam gelaran rangkaian peringatan Satu Dasawarsa UUK DIY.
Tanda dimulainya rangkaian itu dilangsungkan di depan halaman Gerbang Barat Kepatihan, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Rabu (10/8/2022) malam.
Seremonial pembukaan dilakukan dengan menyalakan Api Keistimewaan oleh Sekda DIY. Kadarmanta Baskara Aji didampingi Paniradya Pati Kaistimewan, Aris Eko Nugroho.
Berikut pidato Paniradya Pati Kaistimewan, Aris Eko Nugroho pada malam pembukaan tersebut:
Pada tanggal 31 Agustus 2012 Pemerintah Republik Indonesia mengesahkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (UUK DIY), dan kemudian mengundangkannya pada tanggal 3 September 2012.
Hadirnya UUK DIY sangat penting arti dan maknanya bagi Daerah Istimewa Yogyakarta dan NKRI.
Peringatan akan lahirnya UUK DIY menjadi momen penting karena di tahun 2022, UUK DIY genap berumur 10 tahun (1 dasawarsa).
Pengaturan Keistimewaan DIY yang tertuang dalam UUK DIY bertujuan untuk mewujudkan tata pemerintahan yang baik dan demokratis, ketentraman dan kesejahteraan masyarakat, menjamin ke-bhineka-tunggal-ikaan, dan melembagakan peran dan tanggung jawab Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat dan Kadipaten Paku Alaman dalam menjaga dan mengembangkan budaya Yogyakarta yang merupakan warisan budaya bangsa.
Sepuluh tahun di awal hadirnya UUK DIY memberikan pondasi yang kuat untuk menuju tercapainya tujuan keistimewaan ke level yang lebih tinggi, yaitu mewujudkan kemuliaan dan kejayaan Keistimewaan DIY, sebagaimana dicita-citakan oleh para leluhur bumi Mataram.
Kejayaan Majapahit sebagai Negara Maritim sesungguhnya adalah bagian jati diri dari Keistimewaan DIY yang hendak diwujudkan kembali.
Prioritas Visi Bapak Gubernur adalah Mewujudkan Pancamulia Masyarakat Jogja melalui Reformasi Kalurahan, Pemberdayaan Kawasan Selatan, serta Pengembangan Budaya Inovasi dan Pemanfaatan Teknologi Informasi sehingga dapat mendukung tujuan keistimewaan.
Tema 1 Dasawarsa Keistimewaan adalah “Kaistimewan Suluhing Peradaban”, yang mempunyai makna Keistimewaan DIY diharapkan mamp usebagai penerang kemajuan masyarakat DIY pada khususnya dan Indonesia pada umumnya menuju kesejahteraan.
Pemerintah Daerah DIY bersama dengan Pemerintah Kabupaten/Kota sampai dengan lapisan paling bawah yaitu Kapanewon/Kemantren dan Kalurahan/Kelurahan melakukan berbagai macam kegiatan hasil kolaborasi yang akan disajikan untuk memeriahkan Peringatan 1 Dasawarsa Keistimewaan.
Rangkaian kegiatan akan digelar selama 30 hari, dimulai dari tanggal 10 Agustus 2022 sampai dengan 10 September 2022.
Rangkaian kegiatan Peringatan Satu Dasawarsa Keistimewaan akan dibagi menjadi 2 kriteria, yaitu Main Event dan Supporting Event.
Terdapat beberapa kegiatan yang akan difokuskan di dalam rangkaian Peringatan Satu Dasawarsa Keistimewaan, yaitu tanggal 10, 15, 22, 31 Agustus 2022, dan juga 5 serta 10 September 2022, atau bisa disebut dengan Main Event.
Kegiatan Peringatan Satu Dasawarsa Keistimewaan juga menampilkan beberapa event pendukung, yang mana hasil kolaborasi dari Pemerintah Daerah DIY bersama dengan Pemerintah Kabupaten/Kota dan juga Kapanewon/Kemantren beserta Kalurahan/Kelurahan, yang bisa disebut dengan Supporting Event.
Sehingga dalam waktu 30 hari pelaksanaannya, dapat terpenuhi agenda keistimewaan di setiap harinya.
Berbagai macam kegiatan hasil kolaborasi yang akan disajikan untuk memeriahkan Peringatan Satu Dasawarsa Keistimewaan, salah satu agenda utamanya adalah Pameran Keistimewaan.
Pameran Keistimewaan akan dilaksanakan selama 30 hari, dimulai dari tanggal 10 Agustus 2022 sampai dengan 10 September 2022 dan bertempat di Eks Hotel Mutiara 1. Pameran ini akan menampilkan 3 tema, yang setiap 10 hari sekali akan dilakukan pergantian tema. Tema yang akan digunakan yaitu “Jogja Jadoel”, “Herbal dan Natural”, dan juga “Kopi dan Coklat”.
Selain itu, dalam rangka menggaungkan nuansa Keistimewaan, telah di buat jinggle lagu dan gending keistimewaan yang merupakan persembahan dari masyarakat Yogyakarta.
Gending yang berisi keistimewaan ini pada tanggal 10 September 2022 pukul 10.10 WIB akan dilakukan penabuhan gamelan secara serentak di seluruh Daerah Istimewa Yogyakarta dan luar Daerah Istimewa Yogyakarta, yang mana gamelan tersebut berasal dari hibah Pemerintah Daerah DIY melalui Dana Keistimewaan.
Angka 10 ini sangat akrab di kehidupan kita pada saat ini, angka 1 sering kali diartikan sebagai simbol mewakili keberadaan, sedangkan angka 0 adalah simbol perwakilan dari kekosongan.
Secara filosofi, hikmah yang terkandung dalam angka 10 adalah bahwa keberadaan sesuatu baru dinilai bermanfaat jika dapat mengisi kekosongan, menutupi kekurangan.
Semoga stigma pembangunan yang negative perlahan-lahan dapat kita rubah menjadi positif sesuai keinginan masyarakat DIY.
Selain itu, akan dilakukan penyebarluasan informasi keistimewaan melalui media Gamelan On The Road yang merupakan kolaborasi RUPABUTA (Forum Pecinta Budaya Pariwisata) Kabupaten Kulon Progo , perwakilan santri, TNI, Polri dan mahasiswa papua, aceh, lampung, kalimantan yang ada di Yogyakarta.
Penyebarluasan informasi agenda Peringatan Satu Dasawarsa Undang-Undang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta selain melalui media sosial, kami juga menggunakan videotron, ILM Radio, ILM Televisi, Podcast Rembag Kaistimewan, dan juga Dialog Keistimewaan, harapan kami, agar agenda Peringatan Satu Dasawarsa Undang-Undang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta bisa terdengar dan dilihat sampai dengan lapisan terbawah untuk dapat disempurnakan.
Terima kasih kami ucapkan kepada Pemerintah Pusat yang selalu membimbing dan mengarahkan kebijakan urusan keistimewaan kepada kami. Terima kasih kami ucapkan kepada semua pihak yang membantu pelaksanaan Satu Dasawarsa baik dari pemerintah, swasta maupun masyarakat.
Besar harapan kami, Satu Dasawarsa Undang-Undang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta dapat menjadi ajang publikasi, informasi, promosi, branding, perluasan jejaring dan penyempurnaan hasil pelaksanaan keistimewaan serta menjadikan roh budaya dalam setiap aktifitas program dan kegiatannya, sehingga kedepannya Yogyakarta bisa semakin berkembang dan tertata menjadi Yogyakarta yang lebih maju dan sejahtera.
Akhir kata, demikian yang dapat kami sampaikan sebagai laporan dan sekaligus harapan. Semoga kegiatan ini berjalan dengan lancar dan mendapatkan ridha dari Tuhan Yang Maha Esa. (*)