Berita Klaten Hari Ini
Desa Gaden Klaten Dapat Pendampingan dari Pemprov Jawa Tengah
Bupati Klaten, Sri Mulyani menyebut meski Desa Gaden masuk dalam kategori desa miskin ekstrim, namun keadaan ekonomi di desa itu cukup baik.
Penulis: Almurfi Syofyan | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Sebanyak 25 desa yang tersebar di 5 kecamatan di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah masuk dalam kategori miskin ekstrim.
Satu dari 25 desa yang dinyatakan masuk dalam kategori miskin ekstrim tersebut adalah Desa Gaden yang berada di Kecamatan Trucuk.
Desa ini pun kemudian mendapatkan pendampingan sejumlah program dari Bapenda, Jawa Tengah agar desa ini segera keluar dari status miskin ekstrim tersebut.
Bupati Klaten, Sri Mulyani menyebut meski Desa Gaden masuk dalam kategori desa miskin ekstrim, namun keadaan ekonomi di desa itu cukup baik.
"Kondisi di Gaden ini dikatakan miskin ekstrim, tapi tak seekstrim namanya. Nama ekstrim ini disampaikan pemerintah pusat, ada SK, kami menerima 25 desa dari 5 kecamatan yang miskin ekstrim," ujarnya di Kantor Desa Gaden, Kamis (11/8/2022).
Ia menjelaskan, untuk Kabupaten Klaten secara keseluruhan terdapat 26 kecamatan dan 391 desa serta 10 kelurahan dengan jumlah penduduk hampir 1,4 juta jiwa.
Tentunya, dengan adanya label miskin ekstrim di 5 kecamatan, dirinya harus membuat kebijakan untuk mendorong agar desa-desa di 5 kecamatan tersebut segera keluar dari status miskin ekstrim.
Selain dari Pemkab Klaten, jajaran Pemprov Jawa Tengah juga melakukan pendampingan program agar desa-desa di Jawa Tengah segera keluar dari status tersebut.
Sri Mulyani pun mengapresiasi dipilihnya Desa Gaden yang masuk dalam satu desa yang mendapat pendampingan untuk keluar dari status desa miskin ekstrim.
"Tentunya harapan kami program ini benar-benar bermanfaat dan miskin ekstrim di Klaten bisa hilang. Persoalan miskin ekstrim adalah persoalan krusial yang mesti dirampungkan secara terpadu dan berkelanjutan," ujarnya.
Sementara itu, Plt Kepala Bapenda, Jawa Tengah, Peni Rahayu mengatakan jika masing-masing OPD di Jawa Tengah ditugasi oleh Gubernur dan Wakil Gubernur untuk memilih satu desa sebagai desa dampingan.
"Tahun kemarin miskin ekstrimnya ada di 5 kabupaten dan tahun kemarin itu kita pilih di Kabupaten Brebes, nah tahun ini kami memang memilih di Klaten karena tahun ini ada tambahannya," ujarnya.
Ia mengatakan, yang menentukan sebuah Kabupaten, Kecamatan hingga Desa masuk dalam kategori miskin dan miskin ekstrim adalah pemerintah pusat.
"Kami saat memilih desa (Gaden) ini kami sama sekali tidak tahu kondisinya seperti apa. Begitu kami terjunkan tim ke lapangan, ternyata di sini data desil 1, kondisi fisik perumahan ada 87 rumah yang butuh perbaikan," ucapnya.
Namun, setelah disisir kembali ternyata tidak sampai 87 rumah yang butuh perbaikan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Wakil-Gubernur-Jawa-Tengah-Taj-Yasin-Maimoen-dan-Bupati-Klaten-Sri-Mulyani.jpg)