Tersangka Ketiga Kasus Brigadir J

Police Line Terpasang, Pasukan Brimob Datangi Rumah Irjen Ferdy Sambo Jelang Pernyataan Kapolri

Polisi juga memasang garis polisi. Waktu pengumuman tersangka baru kasus kematian Brigadir J oleh Kapolri

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Yoseph Hary W
dok.istimewa
Ilustrasi anggota Brimob - Pasukan Brimob datangi rumah Irjen Ferdy Sambo jelang pengumuman Kapolri Jenderal Listyo soal tersangka ketiga kasus kematian Brigadir J 

TRIBUNJOGJA.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dijadwalkan mengumumkan tersangka baru kasus kematian Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat hari ini, Selasa (9/8/2022).

Jelang waktu pengumuman tersangka baru kasus kematian Brigadir J oleh Kapolri, pasukan Brimob bersenjata lengkap berdatangan ke rumah Irjen Pol Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Rumah mantan Kadiv Propam Polri tersebut tidak hanya dijaga ketat pasukan Brimob, tetapi juga terlihat keberadaan tiga mobil taktis. 

Polisi juga memasang garis polisi di sekitar rumah itu, Tribun Jogja mengutip laporan kompas.com.

Enam petugas Propam juga terlihat di rumah mantan Kadiv Propam Polri tersebut. 

Anggota Brimob bersenjata dan berseragam mendatangi rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022) sore. Setelahnya, garis polisi dipasang di jalanan depan rumah Sambo.
Anggota Brimob bersenjata dan berseragam mendatangi rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022) sore. Setelahnya, garis polisi dipasang di jalanan depan rumah Sambo. (Youtube Kompas TV)

Rumah Irjen Ferdy Sambo merupakan tempat kejadian meninggalnya Brigadir J yang awalnya disebut tewas setelah baku tembak sesama polisi.

Dalam kasus ini, setelah penetapan dua tersanga kematian Brigadir J, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan mengumumkan tersangka ketiga.

Sebagaimana diberitakan bahwa Brigadir J meninggal dengan luka tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Jumat 8 Juli 2022.

Tribun Jogja mengutip laporan kompas.com, sejak kasus ini diungkap ke publik pada 11 Juli 2022, polisi menyebutkan, Brigadir J meninggal setelah baku tembak dengan Bharada E. Menurut polisi, Saling tembak dipicu dugaan pelecehan Brigadir J terhadap PC.

Dalam kasus ini, Polri telah menetapkan dua orang tersangka, yakni Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dengan sangkaan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Tersangka kedua yakni Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR yang disangka dengan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasap 56 KUHP. Keduanya kini telah ditahan.

Sementara, Sambo telah ditempatkan di Mako Brimob karena diduga berperan dalam mengambil CCTV di kediamannya terkait kasus kematian Brigadir J.

Atas tindakan tersebut, Sambo diduga melakukan pelanggaran karena tidak profesional dalam melakukan olah TKP kasus kematian Brigadir J.

Saat ini, Sambo juga telah dicopot dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri pada Kamis (4/8/2022).

Dia dimutasi sebagai perwira tinggi (Pati) Pelayanan Markas (Yanma) Polri. Sebelum resmi dicopot, Sambo lebih dulu dinonaktifkan sejak Senin (18/7/2022).

(*/ )

Artikel tayang di https://nasional.kompas.com/read/2022/08/09/15523591/jelang-pengumuman-tersangka-baru-sejumlah-personel-brimob-datangi-rumah?page=all#page2

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved