Polisi Tembak Polisi

Hotman Paris Sarankan Bharada E Jujur Soal Kematian Brigadir J di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo

Hotman Paris meminta kepada Bharada E untuk jujur dan terbuka dalam kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo tersebut.

Tayang:
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
dok.istimewa/ tribunnews
Hotman Paris Hutapea. Pengacara kondang ini menyarankan Bharada E berkata jujur soal kematian Brigadir J 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea turut berkomentar terkait dengan kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Komentar Hotman Paris tersebut disampaikan melalui unggahan di akun Instagramnya, @hotmanparisofficial.

Dalam unggahannya, Hotman Paris meminta kepada Bharada E untuk jujur dan terbuka dalam kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo tersebut.

Menurut Hotman Paris, pihak yang menentukan hukuman dalam kasus yang menewaskan Brigadir J ini bukan penyidik, melainkan majelis hakim.

Mulai dari majelis hakim Pengadilan Negeri, Tinggi dan Mahkamah Agung.

"Halo Bharada E, sebelum terlambat agar kamu secara jujur terbuka siapa saja yang sebenarnya terlibat dalam penembakan Brigadir J. Kamu bisa saja merasa aman di tingkat penyidikan, tapi pengakuan kamu sekarang pada akhirnya yang menentukan hukuman kamu bukan di tingkat penyidikan," kata Hotman Paris pada sebuah video yang diunggah akun instagram @hotmanparisofficial seperti yang dikutip dari Tribunnews.

"Nanti nasibmu ditentukan putusan pengadilan, yaitu dari mulai pengadilan negeri, pengadilan tinggi, kasasi, dan PK."

"Bayangkan berapa banyak hakim yang menentukan nasibmu. Apa kamu yakin oknum-oknum terkait bisa menolong kamu sampai tingkat PK Mahkamah Agung kalau kamu hanya membebankan semuanya tanggung jawab kamu. Jadi sekarang penentuannya, masa depanmu ditentukan sekarang ini."

"Karena, kalau kamu membuat pengakuan sebenarnya maka penyidik terbantu mengungkap fakta sebenarnya. Ingat, kalau bebannya hanya di kamu, bayangkan beratnya hukuman, masa depanmu masih panjang. Jadi, benar-benarlah sadari itu, buatlah pengakuan sebenarnya sebelum terlambat, masa depanmu ditentukan sekarang," terang Hotman.

Baca juga: Pengumuman Tersangka Ketiga Kasus Brigadir J, Rumah Pribadi Irjen Ferdy Sambo Didatangi Penyidik

Baca juga: Kabar Terbaru Persiapan Pengumuman Tersangka Baru Kasus Kematian Brigadir J

Ajukan jadi Justice Collaborator

Niat Bharada E jadi justice collaborator disampaikan oleh pengacara Bharada E, yakni Deolipa Yumara.

Deolipa kemudian menyambangi kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Senin (8/8/2022).

"Jadi kepentingan membuka dan membuat terang ini persoalan ini membuat terang
siapa pelaku utamanya tentunya Bharada E dengan hati yang sangat matang tentunya
dia tenang, mengatakan kesiapannya untuk menjadi justice collaborator," ucap Deolipa.

Bharada E menangisi nasibnya sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J

Bharada Richard Eliezer kini hanya bisa menangisi nasibnya yang jadi tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Bharada E mengaku menyesal telah menembak Brigadir J rekannya sesama ajudan Irjen Ferdy Sambo itu.

Dilaporkan oleh KompasTV, Deolipa Yumara, kuasa hukum Bharada E mengungkapkan kliennya tersebut telah mengakui melakukan pembunuhan.

Hal ini diungkapkan Deolipa Yumara, saat dikonfirmasi presenter Sapa Indonesia Malam Aiman Wicaksano, Senin (9/8/2022).

“Ya kalau dia melakukan pembunuhan kan (Pasal 338 Juncto 55-56 KUHP) berarti ada otak pelaku, ada yang mengerjakan juga,” ucap Deolipa.

“Dia sudah mengakui dan dia sudah merasa bersalah itu, betul, dia nyesel itu, nangis dia itu.”

Doa yang mendongkrak nyali Bharada E untuk jujur

Dalam penyesalannya, kata Deolipa, Bharada E berdoa sangat lama kepada Tuhannya karena perbuatannya yang disesalinya terhadap Brigadir J.

“Dia merasa bersalah, menyesal, dia sampai berdoa lama sama Tuhannya,” kata Deolipa.

Namun kini, lanjut Deolipa, kondisi kliennya yang berada di dalam pengawasan Bareskrim Polri sudah jauh lebih baik.

“Dia senang-senang saja, diamankan, dia baik-baik saja, dijaga kesehatannya, dia senang-senang saja, ya nyamannya, apalagi dia sudah punya Tuhan sungguh-sungguh,” ujar Deolipa.

Lantas dikonfirmasi Aiman, kenapa Bharada E ketika diperiksa penyidik Polri, Komnas HAM hingga LPSK memberikan keterangan yang berbeda soal kasus terbunuhnya Brigadir J.

Aiman mengonfirmasi kepada Deolipa apakah ada tekanan yang dihadapi oleh Bharada E sehingga mengeluarkan keterangan berbeda.

“(Ada tekanan?) Ya itu sudah Anda omongkan,” ucap Deolipa. (*)

 

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved