Polisi Tembak Polisi
Tangis Istri Sambo Pecah, Putri Candrawathi: Saya Percaya dan Tulus Mencintai Suami Saya
Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo kini berada di tempat khusus di Mako Brimob. Sang istri, Putri Candrawathi pun ingin membesuknya.
TRIBUNJOGJA.COM - Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo kini berada di tempat khusus di Mako Brimob. Sang istri, Putri Candrawathi pun ingin membesuknya.
Putri Candrawathi tak kuasa menahan tangis saat datang ke Mako Brimob untuk menjenguk sang suami, Ferdy Sambo.
Istri Sambo, Putri Candrawathi menangis ketika datang mengunjungi Markas Korps (Mako) Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Sambil menangis, dia mengucapkan bahwa dirinya tetap tulus mencintai suaminya.
"Saya Putri, bersama anak-anak mempercayai dan tulus mencintai suami saya," kata Putri dengan terisak sebagaimana disiarkan di Kompas TV, Minggu (7/8/2022) petang.
Putri kemudian meminta doa agar keluarganya bisa menjalani masa-masa yang sulit ini dengan cepat.
Dia juga mengaku telah memaafkan semua yang dialami keluarganya.
“Saya mohon doa agar kami sekeluarga cepat menjalani masa yang sulit ini. Dan saya ikhlas memaafkan segala perbuatan yang kami dan keluarga alami,” ujar Putri.
Dalam kunjungan itu, Putri tampak didampingi beberapa orang.
Tidak lama setelah menyampaikan beberapa patah kata tersebut Putri meninggalkan lokasi konferensi pers.
Sebagaimana diketahui, terjadi aksi diduga baku tembak di rumah Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan yang menyebabkan tewasnya Brigadir J.
Informasi awal dari polisi, dugaan baku tembak ini terjadi karena Brigadir J diduga melakukan pelecehan dan pengancamanan terhadap istri Sambo, Putri Candrawathi.
Lantaran Putri teriak, Bharada E yang berada di rumah tersebut menanyakan apa yang terjadi. Tapi, pertanyaan Bharada E dibalas tembakan dari Bharada E. Setelahnya, Brigadir J tewas diduga baku tembak dengan Bharada E.
Bharada E kini sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan ini.
Sementara itu, Polri menahan Sambo di Mako Brimob sejak Sabtu (6/8/2022) sore hingga 30 hari ke depan. Sambo diduga melanggar etik lantaran melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir J dengan tidak profesional.
Sambo juga disebut berperan dalam pengambilan rekaman CCTV terkait peristiwa itu.
Kapolri jenderal Listyo Sigit Prabowo memutuskan untuk mencopot Sambo dari jabatannya pada pada 4 Agustus.
Keputusan itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor 1628/VIII/Kep/2022.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/putri-candrawathi-istri-irjen-ferdy-sambo.jpg)