Berita Jogja Hari Ini

Pernyataan Tegas Sultan HB X soal Kasus di SMAN 1 Banguntapan: Tidak Boleh Paksa Pakai Jilbab

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan satu kepala sekolah dan tiga guru yang mengajar di SMA Negeri 1 Banguntapan, Bantul telah dinona

Editor: Joko Widiyarso
TRIBUNJOGJA.COM / Yuwantoro Winduajie
Gubernur DIY , Sri Sultan Hamengku Buwono X 

“Dia serius itu depresinya. Dia ternyata sudah dirundung sejak pertama kali masuk sekolah tanggal 11 Juli 2022, pertama kali Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Jadi kami fokus pemulihan dulu, sambil menunggu keputusan,” ujarnya ketika dihubungi Tribun Jogja, Kamis malam.

Keputusan yang dimaksud adalah bagaimana Ombudsman RI (ORI) perwakilan DIY memberikan rekomendasi atas investigasi ke sekolah tersebut.

Juga, bagaimana Badan Kepegawaian Daerah (BKD) bisa menjatuhkan sanksi pada kasek dan tiga guru tersebut.

“Minggu depan masih harus ke psikolog lagi. Kami dari pendamping juga berupaya membuat dia nyaman. Kalau ada buku cerita yang bagus, kami antar agar dia juga membaca dan bebannya berkurang,” tutur Yuli lagi.

Tidak hanya itu, pendamping juga intens berkomunikasi dengan ibu dan siswi untuk mempersiapkan metode pembelajaran yang tepat demi mengejar ketertinggalan.

“Sampai sekarang belum masuk itu dia, sejak 26 Juli 2022. Asesmen psikolognya memang belum selesai,” tuturnya lagi.

Yuli menjelaskan, adanya penonaktifan itu juga menjadi salah satu langkah tepat yang dilakukan pemerintah.

Maka, orang-orang yang terlibat dengan kasus dugaan pemaksaan jilbab ini bisa fokus mengikuti perkembangan investigasi.

“Ini efek jera juga untuk mereka dan sekolah lain. Jangan sampai ada lagi pemaksaan seperti ini. Aturannya sudah jelas kan tentang seragam. Ini warning untuk semuanya,” bebernya.

Ia juga mengapresiasi gerak cepat dan perhatian Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X terhadap kasus dugaan pemaksaan ini.

Dikatakannya, dengan keputusan Sultan, setidaknya beban anak bisa berkurang dan tidak merasa sendiri.

“Saya harap, siswi tersebut juga membaca ucapan Pak Sultan ya. Kalau dari keluarga yang memantau, mereka merasa lega diperhatikan. Bebannya jadi bisa berkurang,. Semoga BKD juga bisa tegas beri sanksi,” tutup Yuli.

Cederai pendidikan inklusif

Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Yogyakarta mendorong eksekutif dan legislatif di pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk melakukan pengawasan terhadap keberlangsungan proses pendidikan.

Mereka juga meminta agar pemerintah DIY benar-benar mengimplementasikan Pergub Nomor 21 Tahun 2013 Tentang Pendidikan Inklusif.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved