Berita Jogja Hari Ini
Warga di Sekitar TPA Piyungan Tagih Janji Pengolahan Limbah Air Lindi, Ini Respons Pemda DIY
Meski begitu, warga setempat masih mengeluhkan adanya air lindi yang merembes hingga wilayah permukiman.
Penulis: Yussy Maulia | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Instalasi pengolahan air lindi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Piyungan, Kabupaten Bantul selesai dibangun pada akhir Juli lalu.
Meski begitu, warga setempat masih mengeluhkan adanya air lindi yang merembes hingga wilayah permukiman.
Warga yang resah kemudian mengutarakan unek-uneknya melalui video yang diunggah di Twitter @merapi_uncover sembari menuntut adanya tindak lanjut dari pemerintah setempat.
"tolong dikoordinasikan dg Dinas terkait, janjinya akhir bulan Juli pengolahan limbah TPST Piyungan rampung lo. Ini sudah awal Agustus dan masih belum diolah dan ini limbah liar masih mengalir mengaliri parit warga. Tentunya kita semua tdk mau dong JogjaDaruratSampah lagi????," kata penggugah postingan tersebut.
Baca juga: Agustus Puncak Kedatangan Wisatawan Mancanegara ke DI Yogyakarta, Angin Segar Industri Pariwisata
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Energi Sumber Daya Mineral (PUP ESDM) DIY, Anna Rina Herbranti membenarkan bahwa proses pembangunan instalasi pengolahan air lindi telah rampung.
Meski begitu, keberadaan limbah cair di sekitar lokasi pembuangan tak lantas dapat langsung ditangani.
Sebab saat ini masih dilakukan seeding untuk menetralisir limbah.
Proses itu disebut membutuhkan waktu sekitar 3-4 bulan terhitung sejak akhir Juli 2022 lalu.
"Sekarang sedang proses seeding bakteri sehingga memang nanti proses seeding membutuhkan waktu 3-4 bulan. Kalau sudah selesai seeding nya baru nanti bisa bersih tanpa bau dan segala macam, ini baru proses," jelas Anna di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Rabu (3/8/2022).
Fasilitas pengolahan air lindi yang dibangun oleh Balai Prasarana dan Permukiman Wilayah (BPPW) DIY tersebut berwujud kolam-kolam untuk menampung dan mengolah air lindi.
Adapun hasil akhir dari pengolahan tersebut nantinya tidak lagi memiliki kandungan yang dapat menimbulkan permasalahan air tanah dalam jangka panjang.
Meski begitu, Anna menyebut kondisi kolam di fasilitas pengolahan sempat penuh sehingga air lindi mengalir dan mencemari sungai maupun parit-parit pemukiman warga.
Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY disebut akan segera menyedot air lindi yang merembes keluar sehingga dapat dikembalikan ke kolam pengolahan.
"Yang kita atasi yang mengalir ke sungai itu harus dimasukkan di bak lagi sehingga tidak keluar lagi ke sungai. Mudah-mudahan besok sudah bisa dipompa," jelasnya.
Anna melanjutkan, saat ini Pemda DIY terus berupaya untuk menangani permasalahan over kapasitas di TPA Regional Piyungan.
Salah satunya dengan menyediakan lahan seluas 5,8 hektare untuk mengadakan teknologi pengolahan sampah baru.
Proses itu dilakukan melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dan ditarget rampung pada 2024 mendatang.
Sebagai alternatif sementara, pihaknya juga menyediakan TPA transisi di tanah seluas 2,1 hektare seandainya dua zona pembuangan di TPA Regional Piyungan tak sanggup lagi menampung sampah.
"Zona B sudah mulai pembuangan karena zona A sudah tidak bisa menampung sampah lagi. TPA transisi ini sedang berproses," jelasnya.
Baca juga: Penasihat PSS Sleman Minta Kepolisian Usut Tuntas Kasus Pengeroyokan yang Membuat Suporter Meninggal
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta baskara Aji menyatakan bahwa Pemda DIY siap memberi dukungan anggaran jika permasalahan air lindi di TPA Regional Piyungan tak kunjung dapat ditangani.
Pihaknya juga akan memantau apakah instalasi pengolahan air lindi yang dibangun efektif untuk mengurai limbah cair.
"Nah pembangunan yang dilaksanakan itu sudah mencukupi apa belum. Kita lihat dulu prosesnya, nah kalau belum kan harus kita siapkan skenario yang lain baik dengan anggaran dari APBD maupun dari APBN," jelasnya.
Aji melanjutkan, saat ini Pemda DIY Saat ini Pemda DI Yogyakarta bersama pemerintah pusat sedang menyiapkan proses KPBU untuk pengelolaan TPA Regional Piyungan.
Dia belum bisa merinci terkait teknologi apa saja yang bakal digunakan untuk mengolah sampah karena proses KPBU masih berlangsung.
"KPBU sepenuhnya pemerintah pusat yang menjalani. Ditargetkan selesai 2024 sehingga bisa segera dibangun teknologi pengolahan sampah yang baru. Jadi sampah tidak hanya dikumpulkan seperti sekarang," tuturnya. (tro)