Berita Internasional
Cerita Memilukan TKI di Kamboja : Tak Capai Target, Langsung Dihukum Setrum dan Dipukuli
Mereka dipaksa kerja hingga 16 jam perhari serta disiksa dengan cara disetrum dan disekap jika melakukan kesalahan.
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Iming-iming gaji 7-9 juta perbulan membuat sejumlah pekerja migran Indonesia (PMI) terjerumus menjadi korban perdagangan manusia di Kamboja.
Tak hanya tertipu, puluha PMI juga menjadi korban penyiksaan dan penyekapan oleh perusahaan investasi ilegal di Kamboja.
Mereka dipaksa kerja hingga 16 jam perhari serta disiksa dengan cara disetrum dan disekap jika melakukan kesalahan.
Beruntung, puluhan PMI tersebut berhasil diselamatkan oleh pemerintah Indonesia.
Mereka bisa dibebaskan dari lokasi penyekapan dan saat ini tengah menunggu proses pemulangan ke Tanah Air.
Cerita-cerita memilukan disampaikan oleh para PMI yang berhasil diselamatkan oleh pemerintah.
Salah satunya disampaikan oleh R.
Dia mengaku banyak pekerja asal Indonesia yang bekerja di perusahaan ilegal di Kamboja tersebut.
Rata-rata pekerja asal Indonesia tergiur dengan upah besar sehingga akhirnya terjerumus di perusahaan ilegal tersebut.
"Sebut saja nama saya R**, korban dari Kamboja bulan kemarin pas pulang ke Indonesia," ujar R dalam jumpa pers virtual yang digelar Migrant CARE, Senin (1/8/2022) seperti yang dikutip dari Kompas.com.
R mengaku awalnya tertarik bekerja di perusahaan tersebut lantaran diiming-imingi gaji besar.
"Dijanjikan dengan gaji luar biasa, namun aslinya 0," ucapnya.
Selain itu, R menjelaskan, apabila para pekerja tidak mencapai target yang dipatok perusahaan, maka mereka akan dihukum.
Dia menyebutkan, PMI di sana ada yang dipukul hingga disetrum.
"Dijualbelikan, dipukul, disetrum, ada yang sampai paspornya dibakar," kata R.
Hingga saat ini, R mengaku masih trauma jika membayangkan suasana bekerja di Kamboja.
Keluarga korban penyekapan di Kamboja menceritakan awal mula kerabatnya yang merupakan PMI itu mendapat pekerjaan.
Baca juga: Jadi Korban Penipuan di Sihanoukville, 60 Warga Indonesia Disekap di Kamboja
Baca juga: Diduga jadi Korban Perdagangan Orang, 53 WNI Disekap di Kamboja
Yanto, salah satu perwakilan keluarga, menceritakan bagaimana istrinya mendapat info lowongan pekerjaan di Kamboja.
Menurut dia, info tersebut diterima dari seorang 'agen'.
"Jadi ada yang menawarkan kepada istri saya, ada pekerjaan di Kamboja dengan gaji yang baik. Sekitar Rp 7 juta-Rp 9 juta ditawarkan ke istri saya," ujar Yanto.
Yanto tidak berbicara spesifik siapa sang agen ini.
Mendengar informasi tersebut, ia dan istrinya tertarik. P
asalnya, gaji Rp 7 juta-Rp 9 juta tergolong fantastis bagi mereka.
Alhasil, mereka menawarkan pekerjaan tersebut kepada adik Yanto yang belum bekerja.
Namun, anehnya, agen tersebut meminta uang Rp 4 juta jika adik Yanto tertarik dengan pekerjaan di Kamboja itu.
"Karena kepenginnya kami mempekerjakan adik kami, dengan susah payah kami harus menjual emas, gelang, simpanan kami. Kami jual untuk bisa berangkatkan adik kami," tuturnya.
Setelah Yanto menyerahkan uang Rp 4 juta itu, agen tersebut mengurus kelengkapan dokumen untuk adik Yanto berangkat ke Kamboja.
Paspor adik Yanto bahkan selesai dalam jangka waktu 2 hari saja.
Kejanggalan berikutnya yang Yanto rasakan adalah saat adiknya tidak diberikan training sama sekali sebelum berangkat ke Kamboja.
Agen itu berdalih bahwa adik Yanto menolak mengikuti pelatihan.
"Padahal sebenarnya tidak. Adik saya tidak tahu. Jadi akhirnya diberangkatkan dengan 0 pengalaman, 0 keadaan segala macam," beber Yanto.
Pada akhirnya, adik Yanto berangkat ke Kamboja pada 15 Juli 2022.
Adik Yanto dan kawan-kawan menempuh perjalanan selama 2 hari ke Kamboja.
Lelah kerja 16 jam, ketiduran, berujung disekap
Saat mulai bekerja di Kamboja, adik Yanto terkejut.
Adik Yanto tidak sanggup bekerja di sana. Bagaimana tidak, berdasarkan pengakuan adik Yanto, dirinya bekerja selama 16 jam dalam sehari.
Keesokan harinya, adik Yanto membuat kesalahan yaitu ketiduran. Adik Yanto pun disekap.
"Jadi adik saya dapat hukuman penyekapan selama 2 hari," ungkap Yanto.
Perwakilan keluarga korban PMI Kamboja lainnya, Irma, mengatakan suaminya hingga saat ini masih belum dijemput pulang.
"Dengan ini saya berharap akan adanya tindakan penjemputan suami beserta sepupu dan teman-temannya di sana. Karena saat ini belum ada penjemputan untuk mereka. Saya sudah melapor ke kementerian," ucap Irma.
Dia mengatakan, laporannya itu sudah diterima oleh pihak Kementerian Luar Negeri (Kemlu).
Irma diminta menunggu oleh pihak Kemlu. Lebih jauh, Irma memohon agar suaminya itu bisa segera dipulangkan karena ada tindakan penyiksaan di sana.
"Karena memang benar adanya penyiksaan, ancaman, yang dilakukan kepada korban yang baru pulang tadi," tuturnya.