Berita DI Yogyakarta Hari Ini

Siswi SMA Negeri di Bantul Dilaporkan Depresi Setelah Diduga Dipaksa Pakai Hijab oleh Guru

Seorang siswi SMA dilaporkan mengalami trauma berat setelah diduga dipaksa oleh oknum guru di satu SMA Negeri di Bantul untuk memakai hijab.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
ilustrasi 

Menurut Yuliani, orang tua dan juga timnyameminta pertanggung jawaban kepada pihak sekolah.

"Kemarin sekolah sempat berdebat bahwa tidak ada pemaksaan. Lalu saya tunjukkan pemaksaannya. Kalau tidak pemaksaan, kenapa sekolah membikin hijab yang ada label sekolah. Dari situ jelas pemaksaan," kata Yuliani, di Kantor Ori Perwakilan DIY, Jumat (29/7/2022).

Pihaknya mengaku sudah dipertemukan dengan jajaran sekolah terkait untuk mendapat klarifikasi.

Kepala ORI Perwakilan DIY Budi Masturi menanggapi, langkah awal atas laporan tersebut pihaknya kini telah memanggil kepala sekolah yang bersangkutan.

Tim ORI memang beberapa waktu lalu melakukan sidak ke sekolah terseburt untuk memastikan dugaan pungutan uang seragam.

Anggota Ombudsman RI Perwakilan DIY kemudian mendapat informasi seorang siswa mengalami depresi setelah ada dugaan pemaksaan pemakaian hijab.

"Kemudian Rabu (27/7/2022) pendampingnya dan orang tuanya datang ke kantor menyampaikan laporan itu. Bahwa anaknya, dan saya kira kalau untuk substansi kasusnya pendamping sudah cerita," terang Budi.

Kemudian pihak ORI perwakilan DIY pada hari ini Jumat (29/7/2022) memanggil kepala sekolah yang bersangkutan.

"Kami hari ini meminta penjelasan kepada kepala sekolah. Seberapa jauh dia mengetahui ada kejadian itu karena ternyata seminggu sebelumnya pun sudah ada kejadian anak itu pingsan dan sebagainya. Udah mulai ada sikap yang berbeda dari anak itu," ungkap Budi.

Sekitar dua jam lamanya pihak ORI perwakilan DIY meminta keterangan kepada kepala sekolah.

Dari hasil pemeriksaan pada hari ini, Budi menjelaskan kepala sekolah SMA tersebut tidak mendapat informasi dari guru atas kejadian beruntun itu.

"Sehingga dia tidak dapat banyak sekali informasi, bahkan lebih banyak dari kami informasinya dan dia tidak mendapatkan laporan juga dari guru tentang kejadian-kejadian yang yang beruntun itu sehingga dia tidak banyak bisa menjelaskan tapi dia kemudian mengetahui dari kami," terang Budhi.

Pihak ORI DIY berencana memanggil dua guru.

Tanggapan Disdikpora

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga DIY, Didik Wardaya mengatakan pemaksaan penggunaan hijab untuk siswa perempuan adalah hal yang tidak dibolehkan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved