Berita Jogja Hari Ini
TUKANG Parkir Itu Kritis Setelah Jadi Korban Salah Sasaran Bentrok Suporter
Bentrokan antara suporter sepak bola di Sleman, DI Yogyakarta, Senin (25/7) lalu berujung panjang.
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Kondisi tukang parkir itu masih kritis setelah mendapatkan luka di bagian kepala belakang, menurut dokter.
Bentrokan antara suporter sepak bola di Sleman, DI Yogyakarta, Senin (25/7) lalu berujung panjang.
Polres Sleman telah menetapkan lima orang menjadi tersangka, buntut kericuhan antar-suporter di sejumlah titik di Sleman.
Polisi memastikan, dalam rentetan peristiwa yang terjadi pada Senin (25/7) lalu, calon tersangka berpotensi tambah.
Sebab, ada satu peristiwa penganiayaan yang terjadi di depan Mirota Babarsari dengan korban seorang tukang parkir atau juru parkir.
"Korban sedang kondisi kritis. Ada perlukaan di kepala belakang. Ini dari dokter. Tapi hasil resmi kami masih tunggu visum," kata Kasatreskrim Polres Sleman, AKP Rony Prasadana, Selasa (26/7/2022).
“Cuma secara kasat mata, kepala belakang retak dan ada pembengkakan kelenjar di kepala, akibat serangan benda tumpul.
Dalam kasus ini, polisi telah mengamankan 10 orang untuk dimintai keterangan.
Proses pemeriksaan terus berjalan. Bahkan, calon tersangka dalam kasus tersebut, menurut Rony sudah mengerucut.
Pihaknya sedang berkoordinasi dengan JPU untuk gelar perkara kemudian segera menetapkan tersangka.
Jukir tersebut, kata Rony tidak bersalah. Malam itu korban sedang bekerja. Tidak bergabung dalam suporter manapun. Tetapi kemudian dianiaya.
"Saat ini (korban) akan dilakukan operasi di RS Hardjolukito. Korban ini tidak salah. Tukang parkir sedang bekerja malam itu. Bukan suporter mana-mana," kata Rony.
“Dia malah orang Jogja yang dipukul oleh suporter Jogja sendiri.
“Kami menunjukkan keseriusan kami jangan sampai ada perbuatan melawan hukum, tindak kriminal akibat insiden itu. Kasihan yang tidak bersalah.
Dalam peristiwa tersebut, polisi akan menjerat para tersangka dengan sangkaan pasal 170 KUHP tentang kekerasan dimuka umum dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Lebih lanjut, Mantan Kasat Narkoba Polres Sleman ini juga menyampaikan, selain kasus di Babarsari, pihaknya juga sedang membidik pelaku kerusuhan di Gejayan dengan korban Suporter dari Solo.
Pihaknya mengaku telah berkoordinasi dengan Jatanras Polda DIY untuk mengejar para pelaku.
"Kasus di Gejayan korbannya (suporter) solo sekarang masih dilakukan pengejaran," kata dia.
“Kami juga sudah berkoordinasi dengan Jatanras Polda DIY untuk segera menangkap pelaku. Mudah-mudahan sudah ada titik terang.
Polisi tetapkan 5 tersangka
Sementara itu, Polres Sleman mengamankan sebanyak 36 orang dalam insiden kericuhan rombongan suporter bola yang pecah di sejumlah titik di wilayah Sleman pada Senin (25/7).
Dari jumlah tersebut, 5 orang ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan perbuatan melawan hukum dengan membawa atau menyimpan senjata dalam rentetan peristiwa kericuhan tersebut.
Mereka,--para tersangka--, di amankan petugas patroli hunting dari empat titik berbeda.
Kasatreskrim Polres Sleman, AKP Rony Prasadana mengatakan, titik pertama di Jalan Magelang, di Sendangadi, Mlati dengan tersangka GAM (21) asal Piyungan, Bantul.
Kronologi kejadian bermula ketika tersangka GAM bersama 3 rekannya, bergabung bersama rombongan suporter bola di Yogyakarta menuju ke Tugu.
Rombongan ini mencari Suporter dari Solo namun tidak ketemu.
Tetapi, mereka tetap muter-muter mencari. Petugas yang sedang patroli hunting kemudian berhasil mengamankan GAM dari rombongan tersebut karena membawa belati.
"Disini kami objektif melihat dari perbuatan melawan hukum," kata Rony, didampingi Kasihumas Polres Sleman, Iptu Edy Widaryanta, saat jumpa pers di Mapolres Sleman, Selasa (26/7/2022).
Titik selanjutnya, ada di Kalasan, Berbah dengan tersangka MAL dan TH. Masing-masing berusia 22 tahun asal Gamping, Sleman.
Awal mula kejadian, petugas sedang melakukan pengamanan wilayah atas rentetan kejadian yang terjadi di sejumlah titik.
Sekira pukul 20.00 WIB, ada dua sepeda motor yang diduga rombongan suporter bola terjatuh dan menimbulkan kemacetan.
Saat hendak didekati, satu di antaranya sedang mengambil benda panjang berupa stik bisbol dan satu lainnya membawa stik knock. Saat hendak diamanankan, satu dari dua sepeda motor melarikan diri.
"(Sementara) orang yang membawa stik bisbol berhasil diamankan petugas dan dibawa ke (Mapolsek) Kalasan. Stik ini diputar-putar di jalan," kata dia
Pihak kepolisian masih mendalami tersangka yang membawa stik bisbol dan stik knock ini.
Apakah telah menimbulkan korban atau tidak. Bagi pihak yang merasa menjadi korban dipersilakan melapor.
Rony memastikan, jajarannya akan menindaklanjuti laporan tersebut sebagai bentuk keseriusan Polisi menjaga keamanan wilayah Sleman dan Yogyakarta.
Tersangka selanjutnya adalah AM warga Sewon, Bantul. Pemuda 20 tahun ini diamankan di Jalan Magelang, Sendangadi, tepatnya depan Makam Pahlawan Dr. Wahidin Soedirohoesoedo dengan barang bukti stik bottom saat konvoi bersama rombongan suporter di wilayah Mlati.
Selanjutnya, polisi menetapkan tersangka berinisial MAN (21) asal Srandakan Bantul.
Ia menjadi tersangka lantaran membawa sajam jenis Carambit tanpa izin yang digunakan untuk berjaga-jaga karena bermaksud menghadang Suporter dari Solo.
MAN di amankan oleh petugas patroli hunting di jalan Laksda Adisucipto Caturtunggal, Depok, pada Senin malam.
"Semua pelaku kami sangka melanggar pasal 2 ayat 1 Undang undang Darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara," ujar Rony.
Pesan Sri Sultan HB X
Menanggapi kerusuhan yang melibatkan suporter sepak di wilayah DI Yogyakarta, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyayangkan peristiwa kekerasan yang terjadi.
Terlebih belum lama ini juga terjadi tindak kekerasan yang melibatkan beberapa kelompok massa di kawasan Babarsari, Sleman.
Peristiwa itu juga menimbulkan kerugian berupa sejumlah korban luka dan kerusakan.
"Kita baru diingatkan perkelahian yang lain (di Babarsari) kemarin, sekarang terjadi perkelahian yang lain juga. Kenapa yang selalu terjadi kekerasan fisik, alasannya apa?," kata Sultan saat dimintai tanggapan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, (26/7/2022).
Sultan mengaku tak mengetahui duduk perkara terjadinya kericuhan.
Raja Keraton Yogyakarta ini pun mempertanyakan ulah suporter Persis Solo yang melakukan tindak provokasi di depan Tugu Jogja.
Hal itu sangat disayangkan pasalnya masyarakat DI Yogyakarta dan Solo sebenarnya memiliki hubungan yang harmonis dan tidak memiliki permasalahan sama sekali.
"Apakah disebabkan karena berita di internet saya kan nggak tahu, jadi memangnya ada persoalan apa antara Yogya dan Solo? Kita tidak ada persoalan apa pun," tegas Sultan.
Lebih jauh, Sultan meminta kepada suporter sepak bola maupun masyarakat Yogyakarta untuk tak terprovokasi dan mengendalikan diri baik di dunia nyata maupun dunia maya.
Caranya dengan tidak ikut melontarkan kalimat bernada ejekan dan provokasi di media sosial. Sultan yakin dengan begitu maka peristiwa kekerasan akan dapat terhindarkan.
"Kita tidak perlu meluangkan kalimat-kalimat yang tidak pantas di media sosial karena hanya menimbulkan hal yang tidak bermanfaat," terang Sultan.
Masyarakat harus membuktikan bahwa warga Yogya memiliki karakter yang ramah dan selalu menjaga etika maupun sopan santun dalam menyikapi hal.
"Saya selalu mengingatkan jangan melakukan kekerasan. Kita perlu membangun peradaban yang santun, bisa menghargai orang lain. Tapi kenapa selalu kekerasan yang terjadi," tanya Sultan.
"Mengapa tidak memilih kalimat yang bisa membangun rasa persaudaraan,” pesan Sultan HB X.
“Mengapa harus rasa kebencian yang selalu diutarakan, kan hanya akan menimbulkan persoalan fisik yang tidak menguntungkan semua pihak. (Tribunjogja.com/rif/tro)