Berita Bisnis Terkini

Semester Satu 2022, Penjualan Properti DIY Meningkat 20 Persen

Pasar properti paling tinggi di DI Yogyakarta adalah rumah hunian dengan harga Rp300-700 juta. 

Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Gaya Lufityanti
glynniscoxrealtor.com
ilustrasi 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Penjualan properti pada semester satu 2022 meningkat.

Dewan Pengurus Daerah (DPD) Real Estate Indonesia (REI) DIY optimis akan terjadi peningkatan lagi pada semester dua. 

Ketua DPD REI DIY, Ilham Muhammad Nur mengatakan tren penjualan properti saat ini sudah membaik.

Setelah pandemi Covid-19 masyarakat cenderung menunda membeli properti, tahun 2022 ini masyarakat mulai membeli properti lagi. 

Baca juga: Aturan Main Baru Pajak Properti, PPN Rumah Tapak

"Kalau trennya membaik. Jadi kelas menengah ke bawah itu sudah mulai menentukan. Selama Covid-19 kan mereka masih pilih-pilih, sekarang mulai melakukan penentuan," katanya, Minggu (24/07/2022).

Ia mengungkapkan dibanding semester satu tahun 2021 kemarin, ada peningkatan paling tidak 20 persen.

Pasar properti paling tinggi adalah rumah hunian dengan harga Rp300-700 juta. 

Menurut dia, selain kebutuhan untuk hunian, pasar properti di DIY adalah untuk investasi.

Tak heran rumah di atas Rp1 miliar pun banyak diminati. 

"Yang paling tinggi adalah rumah yang harganya di atas rumah subsidi, sekitar Rp300-700juta. Di atasnya (Rp700juta) juga tetap banyak pasarnya. Karena kan kalau pasar hunian untuk kebutuhan dasar itu kisaran Rp300-500 juta, Rp700 juta - Rp1 miliar itu untuk investasi,"ungkapnya.

Baca juga: Mengenal Pintuitive, Proptech Agen Properti Berbasis Lokasi Pertama di Indonesia

Ilham menduga masyarakat terpaksa memilih rumah di atas harga rumah subsidi karena aksesibilitas.

Pasalnya tidak banyak rumah subsidi di sekitar Kota Yogyakarta

Dengan UMR di DIY yang masih rendah, diperlukan terobosan-terobosan agar masyarakat dapat memiliki rumah. 

"Kami bekerja sama dengan perbankan juga, terutama dengan bank himbara (himpunan bank milik negara), agar sederhana dalam melayani masyarakat. Artinya memberikan kemudahan dalam memberikan kredit, juga subsidi bunga,"imbuhnya. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved