Berita Sleman Hari Ini
Satpol PP Kabupaten Sleman Pastikan Tak Ada Aktivitas di Holywings Jalan Magelang
Penutupan dilakukan karena melanggar Perda Nomor 12 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Pascaditutup pada 29 Juni lalu, belum terlihat aktivitas kembali di Holywings yang berlokasi di Jalan Magelang, Kabupaten Sleman.
Kendati demikian, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sleman tetap melakukan pemantauan.
Kepala Satpol PP Kabupaten Sleman, Shavitri Nurmala Dewi, mengatakan pihaknya rutin melakukan pemantauan wilayah, termasuk memastikan tidak ada aktivis di tempat hiburan malam yang terletak di Jalan Magelang Km 5.8 Sinduadi, Mlati, Sleman tersebut.
"Pemantauan terus kami lakukan. Sampai saat ini memang tidak ada aktivitas di sana (Holywings),"katanya, Minggu (17/07/2022).
Terkait dengan jangka waktu penutupan, pihaknya masih belum bisa memastikan. Pihaknya masih menunggu evalausi.
Ia terpaksa melakukan penutupan tersebut karena melanggar Perda Nomor 12 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.
"Kami masih melihat evaluasinya. Sampai saat ini masih tutup, kami menunggu instruksi lebih lanjut dari pimpinan,"lanjutnya.
Sebelumnya diberitakan Pemerintah Kabupaten Sleman menutup Holywings pascaunjuk rasa yang dilakukan oleh kelompok organisasi masyarakat.
Organisasi masyarakat tersebut menuntut agar Holywings ditutup, karena promosi yang dilakukan menggunakan Maria dan Muhammad.
Menurut pantauan Tribun Jogja, terdapat banner berlatar kuning dengan tulisan 'DITUTUP' warna merah.
Banner tersebut membentang menutupi pintu masuk Holywings.
Tulisan Holywings berwarna merah di bagian atas bangunan pun sudah tidak ada. (*)
