Berita Jogja Hari Ini
BKD DIY Mulai Lakukan Pemetaan Pegawai Menuju Penghapusan Tenaga Honorer 2023
Jika melihat komposisi pegawai di pemerintah DIY saat ini, bidang tenaga pendidik dan tenaga kesehatan menjadi bidang yang paling banyak dilakukan
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mulai memetakan kebutuhan pegawai di pemerintahan.
Pemetaan pegawai dilakukan untuk merespon kebijakan pemerintah pusat terkait penghapusan tenaga honorer di semua instansi pemerintah pada 2023.
Jika melihat komposisi pegawai di pemerintah DIY saat ini, bidang tenaga pendidik dan tenaga kesehatan menjadi bidang yang paling banyak dilakukan pemataan pegawai.
Baca juga: INSPIRATIF, Ketika Para Penulis Berbagi Pengalaman dalam Diskusi Menulis Sastra Sebagai Profesi
"Hal itu karena menggunakan acuan kualifikasi yang disesuaikan dengan penerapan kurikulum baru yang baru turun dari Kemendiknas dan acuan tenaga medis dari Kemenkes yang mengalami beberapa kali perubahan selama pandemi kemarin.
Target (pemetaan) InsyaAllah bulan ini selesai,” ujar Kepala BKD DIY Amin Purwani, Rabu (13/7/2022).
Dia menjelaskan, pemetaan posisi tenaga honorer nantinya akan sesuai dengan sejumlah spesifikasi yang sudah ditentukan beberapa instansi.
"Pemetaan diperlukan karena adanya status yang harus diselesaikan atau syarat-syarat yang harus dipenuhi,” tambahnya.
Ia menyebut jumlah tenaga honorer di lingkungan Pemerintah DIY saat ini sebanyak 3.442 orang.
Selain itu, di luar guru dan tenaga kesehatan, saat ini sedang dalam proses koordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) karena sedang dalam tahapan perencanaan seleksi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).
Amin menambahkan, para tenaga honorer saat ini masih mengisi berbagai bidang yang kosong di pemerintahan khususnya pada bagian fungsional.
Kebijakan itu diambil karena jumlah PNS yang sedikit, sehingga pekerjaan fungsional harus diisi dari tenaga honorer.
"Kalau kami betul-betul formasi PNS yang kosong diisi dengan honorer. Tidak kemudian honorer itu bekerja kerjaannya PNS. Iya karena PNS-nya tidak ada,” tambahnya.
Baca juga: Ganjar Pranowo Pantau Pelaksanaan Vaksinasi Booster Bagi Pelajar di Klaten
Amin berharap ke depan para tenaga honorer itu nantinya jadi prioritas utama untuk diangkat menjadi PPPK.
Meskipun, proses tenaga honorer menjaga PPPK tetap melalui tes.
"Ini karena kami sudah tahu kinerjanya, kualitas juga sudah tahu. Karena rekrutmen kita sudah seperti CPNS,” tandasnya. (hda)