Berita Jogja Hari Ini

Disdikpora DIY Usulkan Pengangkatan 300 Guru Honorer Menjadi PPPK

Didik pun berharap pemerintah mempertahankan keberadaan guru honorer dengan mengangkatnya menjadi PPPK.

Dok.TRIBUNJOGJA.COM / Maruti Asmaul Husna
Gedung Disdikpora DIY, Jalan Cendana No. 9, Semaki, Umbulharjo, Yogyakarta. 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY berharap seluruh guru yang berstatus non ASN atau honorer di wilayah DI Yogyakarta dapat diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.

Hal ini menyikapi rencana pemerintah pusat untuk menghapus tenaga non ASN di instansi pemerintahan.

Kepala Disdikpora DIY, Didik Wardaya menjelaskan, guru menyediakan pelayanan yang bersifat mendasar bagi masyarakat. .

Didik pun berharap pemerintah mempertahankan keberadaan guru honorer dengan mengangkatnya menjadi PPPK.

Sebab formasi guru tidak boleh mengalami kekurangan.

Selain itu, saat ini masih ada guru yang diangkat oleh komite sekolah dikarenakan guru banyak yang pensiun, sedangkan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tidak bisa segera dipenuhi kebutuhan tersebut.

"Makanya harapan kita juga begitu (guru honorer dialihkan ke PPPK), kita koordinasi dengan BKD. Kami sifatnya hanya mengusulkan dan masalah kebijakan keputusannya seperti apa kita belum tahu," terang Didik, Minggu (10/7/2022).

Menurutnya, jumlah guru honorer di bawah Disdikpora DIY hanya sekitar 300 orang.

Mereka mengajar di semua jenis sekolah baik SMA, SMK, dan SLB.

Namun untuk guru honorer di tingkat SD hingga SMP Didik tidak bisa menjabarkan.

Hal itu karena kewenangannya berada di pemerintah kabupaten/kota.

"Untuk tenaga pendidikan dan kesehatan mungkin perlu diatur secara khusus. Ini yang kita antisipasi kami selalu mencoba memetakan kekurangan terhadap guru-guru tersebut," terangnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved