Berita Sleman Hari Ini
2 Orang yang Diduga Terlibat Kasus Penganiayaan di Babarsari Diserahkan ke Polda DIY
Dua orang yang diserahkan ke Polda DIY tersebut diduga terlibat kasus penganiayaan di sebuah tempat hiburan Babarsari, Sabtu (02/07/2022) lalu.
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Perwakilan Maluku mendatangi Mapolda DIY, pada Kamis (07/07/2022).
Tujuan kedatangan perwakilan Maluku tersebut untuk menyerahkan dua orang dari kelompok tersebut yang diduga terlibat kasus penganiayaan di sebuah tempat hiburan Babarsari, Sabtu (02/07/2022) lalu.
Ketua Harian DPP Angkatan Muda Kei (AMKEI), Rais Kei, mengatakan dua warga Maluku yang diserahkan pihaknya ke Polda DIY berinisial D dan C.
Saat ini, status keduanya masih saksi.
"Pertama kami sampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada warga DIY. Kehadiran kami hari ini untuk mengantar pihak yang terlibat keributan Sabtu (02/07/2022) kemarin. Dan kami juga melakukan perdamaian antara keluarga besar Indonesia Timur," katanya di Mapolda DIY, Kamis (07/07/2022).
Pihaknya pun menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada Polda DIY.
Ia pun berharap ke depan tidak ada lagi persoalan serupa.
"Kami harap ke depannya Jogja ini damai, dan kami harap tidak ada lagi persoalan dari Maluku dan Indonesia Timur. Kami berdamai dan akan menjaga Jogja damai ke depannya,"sambungnya.
Sementara itu, Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol Ade Ary Syam, mengungkapkan kasus penganiayaan di sebuah tempat hiburan di Babarsari, Sabtu (02/07/2022) lalu masih dalam tahap penyelidikan.
Pihaknya baru menerima laporan polisi pada Senin (04/07/2022) lalu.
"Masih penyelidikan, LP masuk 4 Juli. Tahapan proses kan ada laporan polisi, kemudian kami melakukan penyelidikan dengan interogasi saksi-saksi. Selanjutnya kami akan melakukan gelar perkara, lalu meningkatkan jadi penyidikan, dan seterusnya,"ungkapnya.
Ia memastikan seluruh kasus akan ditangani secara profesional.
Total ada tiga kasus yang ditangani, pertama berkaitan dengan penganiayaan di tempat karaoke, kedua terkait dengan penganiayaan di Jambusari, dan pengerusakan di ruko Babarsari. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Ketua-Harian-DPP-Angkatan-Muda-Kei-AMKEI-Indonesia-Rais-Kei-di-Mapolda-DIY.jpg)