Berita Kulon Progo Hari Ini
Pj Bupati Kulon Progo Tegaskan Panitia Kurban di Musala atau Masjid Wajib Lapor ke DPP Setempat
Penjabat Bupati Kulon Progo , Tri Saktiyana menegaskan panitia yang akan menyembelih hewan kurban di musala atau masjid agar menginformasikan ke Dinas
Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Kurniatul Hidayah
Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Penjabat Bupati Kulon Progo , Tri Saktiyana menegaskan panitia yang akan menyembelih hewan kurban di musala atau masjid agar menginformasikan ke Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) setempat.
Prinsipnya, penyembelihan dilakukan dengan hati-hati dalam rangka menjaga keamanan dari paparan wabah penyakit mulut dan kuku ( PMK ).
Meski penyakit itu tidak menularkan ke manusia tetapi berpotensi menyebarkan ke hewan ternak lainnya.
Baca juga: Piala AFF U19 2022: Siaran Langsung Timnas Indonesia vs Thailand, Berikut Daftar LINE UP
"Sehingga panitia bisa menginformasikan melalui online atau datang langsung ke kantor DPP," ucapnya, Rabu (6/7/2022).
Selain itu, kondisi hewan yang boleh disembelih dipastikan sehat.
Masyarakat diminta mengolah daging kurban secara benar.
"Kalau masyarakat mau mengonsumsi lidah, jerohan silakan tapi direbus selama 30 menit dulu," imbau Tri.
Dia juga memperbolehkan warganya menggelar takbir keliling saat malam Iduladha.
Asalkan takbirannya berkeliling di wilayah setempat dan berjalan kaki.
Baca juga: Piala Presiden 2022 : PSS Sleman vs Borneo FC , Super Elja Waspadai Kecepatan Sayap Pesut Etam
"Ada lomba takbir juga silakan malah saya senang. Bahkan Kapolres sudah diminta menjadi panitia lomba takbir keliling," ucapnya.
Sedangkan, ia tidak memperbolehkan takbiran keliling dengan menaiki motor karena akan menimbulkan kebisingan sehingga mengganggu keamanan dan ketertiban. (scp)