Tahapan Pendaftaran Subsidi Pertalite dan Solar di Jogja, Solo, Bandung, Denpasar
Siapkan dokumen yang dibutuhkan yaitu: KTP pemilik, STNK kendaraan, nomor Polisi kendaraan, foto kendaraan
Penulis: Iwan Al Khasni | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com - Tahap pendaftaran yang berlaku untuk BBM Solar dan Pertalite Subsidi kendaraan roda 4, 6 dan lebih dari 6.
Berikut Tribunjogja.com sampaikan panduannya:
1. Siapkan dokumen yang dibutuhkan yaitu: KTP pemilik, STNK kendaraan, nomor Polisi kendaraan, foto kendaraan dan surat rekomendasi (untuk kosumen non kendaraan dan layanan Umum).
2. Buka website https://subsiditepat.mypertamina.id/.
3. Centang informasi memahami persyaratan.
4. Klik, "Daftar Sekarang".
5. Ikuti instruksi dalam website tersebut.
6. Tunggu pencocokan data maksimal 7 Hari Kerja (tidak termasuk Sabtu - Minggu dan Hari Libur Nasional) pada alamat email yang telah didaftarkan, atau cek status pendaftaran di website secara berkala.
7. Apabila sudah terkonfirmasi, unduh (download) QR dari website, dan simpan untuk bertransaksi di SPBU MyPertamina .
Tahap awal pendaftaran, diprioritaskan pada pengguna yang berdomisili atau berencana bepergian ke wilayah sebagai berikut:
1. Kota Yogyakarta
2. Kota Solo
3. Kota Denpasar
4. Kota Bukit Tinggi