Prostitusi Online
Remaja di Lampung Tawarkan Pacar ke Pria Hidung Belang Lewat MiChat, Tarifnya Dipatok Rp250 Ribu
Dalam menjalankan bisnis prostitusi onlinenya, kedua remaja tersebut mematok tarif Rp 250 ribu hingga Rp 800 ribu untuk sekali kencan.
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, BANDAR LAMPUNG - Dua remaja di Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung tega menjual kekasih sendiri kepada pria hidung belang.
Korban berinisial AS (16) dan AD (12) tersebut dijual oleh FT (19) dan RM (17) kepada pria hidung belang melalui aplikasi MiChat.
Dalam menjalankan bisnis prostitusi onlinenya, kedua remaja tersebut mematok tarif Rp 250 ribu hingga Rp 800 ribu untuk sekali kencan.
Mirisnya, hasil dari bisnis prostitusi online ini digunakan oleh kedua pelaku untuk berpeusi sta miras.
Namun sepak terjang kedua remaja di bisnis prostitusi online di wilayah Bandar Lampung ini akhirnya tercium aparat juga.
Berawal dari laporan masyarakat, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil mengungkap bisnis prostitusi online yang dijalankan oleh kedua pelaku.
Kini mucikari yang menjual kekasih sendiri ini menjalani proses hukum di Polresta Bandar Lampung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Dikutip dari Tribunlampung.com, bisnis prostitusi online yang dijalankan oleh FT dan RM ini bermula saat keduanya berkenalan dengan kedua korban sekitar sebulan silam.
Kedua pelaku kemudian mencoba menarkan korbannya melalui aplikasi MiChat.
Baca juga: Sudah Merayap Bak Laba-laba, Napi Ini Gagal Kabur dari Rutan Setelah Lonceng Tanda Siaga 1 Berbunyi
Baca juga: Gudang Kandang Ayam di Galur Kulonprogo Disatroni Maling, 5 Karung Pakan Ayam Raib
Melalui aplikasi tersebut, pelaku menawarkan jasa kencan kepada pelanggan dengan tarif Rp 250 ribuĀ hingga Rp 800 ribu untuk sekali kencan.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandar Lampung Iptu Gustomi Dendy mengatakan tersangka dikenakan pasal tindak pidana perdagangan orang dengan modus prostitusi online.
Adapun pengakuan pelaku baru satu kali menawarkan jasa kencan melalui aplikasi Mi Chat.
"Jadi antara korban dan pelaku ini statusnya berteman atau pacaran," kata Gustomi, Senin (4/7/2022).
Menurutnya, dari uang hasil transaksi prostitusi online yang dilakukan tersangka dipergunakan untuk foya-foya.
"Korban ditawarkan dengan harga Rp 250 ribu sampai Rp 800 ribu. Uang nya mereka gunakan untuk minum minuman," kata Gustomi.
Gustomi menjelaskan, pengungkapan tindak pidana perdagangan orang tersebut berawal dari laporan masyarakat.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit PPA Satreskrim Polresta Bandar Lampung langsung melakukan penyelidikan.
Akhirnya, pada hari Selasa (28/6/2022) lalu pihaknya berhasil mengamankan para pelaku.
Kedua pelaku dibekuk bersama korban saat berada di sebuah penginapan.
"Pelaku dan barang bukti langsung kita amankan ke Polresta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Gustomi.
Barang bukti yang diamankan yakni, pakaian korban, uang Rp 200 ribu, ponsel dan tangkapan layar bukti pelaku menawarkan jasa ke pelanggannya.
Menurut Gustomi, meskipun salah satu pelaku masih di bawah umur namun tetap diproses sesuai hukum yang berlaku.
Oleh karena itu, dalam penyidikan perkara tersebut pihaknya berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandar Lampung.
Sementara itu, RM pelaku prostitusi online di Bandar Lampung membantah jika korban merupakan pacarnya sendiri.
RM berdalih tega menawarkan korban yang masih di bawah umur lantaran baru kenal.
"Bukan pacar saya, karena saya sama dia baru kenal. Belum ada satu bulan, itu pacarnya FT," kata RM. (*)